Pertamina Apresiasi Polisi Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi di Prabumulih

Sumatera Selatan

Pertamina Apresiasi Polisi Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi di Prabumulih

Rio Roma Dhoni - detikSumbagsel
Senin, 13 Apr 2026 07:30 WIB
Ilustrasi pembelian BBM di SPBU
Ilustrasi pembelian BBM di SPBU (Foto: Istimewa/Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel)
Prabumulih -

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel menyampaikan apresiasi terhadap langkah tegas Polres Prabumulih, dalam mengungkap dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis bio solar di wilayah Kota Prabumulih, Sumatera Selatan.

Diketahui, pengungkapan kasus tersebut dilakukan di Jalan Lingkar Timur, Kelurahan Tebing Tanah Putih, Kecamatan Prabumulih Barat, Kota Prabumulih, pada Kamis, 9 April 2026, sekitar pukul 13.00 WIB lalu.

Adapun pelaku yang diamankan yakni pria berinisial N (22). Pelaku diketahui melakukan pembelian BBM jenis bio solar di sejumlah SPBU di wilayah Kota Prabumulih secara berulang-ulang dengan metode yang terorganisir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pertamina mendukung upaya penegakan hukum oleh Kepolisian dalam mengungkap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi. Hal ini menjadi perhatian bersama mengingat BBM subsidi diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Rusminto Wahyudi, dari keterangan resmi yang diterima detikSumbagsel, Minggu (12/4/2026).

Sebagai bagian dari komitmen dalam menjaga penyaluran energi bersubsidi tepat sasaran, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel secara konsisten menginstruksikan seluruh lembaga penyalur, untuk menyalurkan BBM sesuai regulasi yang berlaku, serta memperkuat sistem pengawasan di lapangan.

ADVERTISEMENT

Pengawasan dilakukan secara berlapis, baik melalui monitoring langsung di lapangan maupun menggunakan CCTV di SPBU. Selain itu, Pertamina juga menerapkan sistem digital melalui QR Code Program Subsidi Tepat untuk memastikan penyaluran lebih transparan dan tepat sasaran.

"Bagi masyarakat yang menemukan adanya indikasi penggunaan barcode oleh pihak lain, kami mengimbau untuk segera melakukan reset ulang barcode yang digunakan agar tidak dapat disalahgunakan," ujarnya.

"Kami juga mengingatkan agar barcode disimpan dengan baik, tidak disebarluaskan, serta proses pendaftaran dan pengelolaannya dilakukan secara mandiri guna mencegah potensi penyalahgunaan,"sambungnya.

Dalam menjalankan tugas tersebut, Pertamina juga terus memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk aparat penegak hukum dan pemerintah daerah, guna memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan lancar, aman, dan tepat sasaran.

Apabila terbukti terdapat pelanggaran oleh lembaga penyalur maupun pihak lain yang terlibat, Pertamina tidak segan memberikan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

Pertamina juga mengajak seluruh pihak untuk turut berperan aktif dalam mengawasi distribusi BBM bersubsidi. Masyarakat dapat melaporkan apabila menemukan indikasi penyalahgunaan, melalui Pertamina Contact Center 135 atau aparat penegak hukum.




(csb/csb)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads