Calon jemaah haji yang akan berangkat ke Tanah Suci tahun ini wajib memenuhi tiga vaksinasi mandatori sesuai ketentuan Kementerian Kesehatan Arab Saudi. Ketiga vaksin tersebut adalah COVID-19, Meningitis, dan Polio.
Kepala Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Palembang, Emmilya Rosa, menyampaikan bahwa hal tersebut merujuk pada surat edaran dari Kementerian Kesehatan Arab Saudi.
"Pertama adalah vaksin COVID-19, yang diwajibkan kembali menjadi satu persyaratan. Yang kedua adalah vaksin Meningitis, dan yang ketiga adalah vaksin Polio. Itu vaksin mandatori, setiap calon jemaah haji yang akan berangkat ke tanah suci diwajibkan tiga vaksin itu," ujarnya, Rabu (15/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menyebut selain tiga vaksin wajib tersebut, pemerintah juga merekomendasikan dua vaksin tambahan, yakni Influenza dan Pneumonia. Namun sifatnya tidak mengikat.
"Kalau yang dianjurkan atau direkomendasikan adalah vaksin Influenza dan vaksin Pneumonia. Itu hanya rekomendasi, boleh iya boleh tidak. Tapi kalau yang mandatori menjadi satu keharusan," ujarnya.
Ia menjelaskan kewajiban vaksin ini ditetapkan sebagai langkah perlindungan bagi jemaah sekaligus respons atas perkembangan kasus penyakit di Arab Saudi.
"Biasanya kalau ada aturan baru yang mereka rilis, itu karena ada peningkatan kasus yang terjadi di negara mereka. Jadi itu untuk melakukan tindakan pengamanan," jelasnya.
Kabar baiknya, ketiga vaksin wajib tersebut tidak dipungut biaya sama sekali. Pelayanan dilakukan oleh Dinas Kesehatan kabupaten/kota melalui Puskesmas di wilayah domisili masing-masing jemaah.
"Untuk vaksin COVID, Polio, dan Meningitis itu tidak berbayar, karena memang khusus haji vaksinnya gratis. Dilakukan oleh Dinas Kesehatan kabupaten/kota setempat yang dibantu faskes atau Puskesmas yang ada di wilayah masing-masing," ujarnya.
Emiliya menjelaskan untuk mekanismenya, jemaah tidak perlu mendatangi faskes secara mandiri tanpa persiapan, mereka akan dijadwalkan dan dipanggil oleh Dinkes setempat.
"Jemaah itu sudah terdata, dan mereka akan mengikuti jadwal dari Dinas Kesehatan kabupaten/kota setempat kapan bisa melakukan vaksinasi. Mereka biasanya dipanggil, sudah ada jadwal tertentu. Jadi tinggal datang, tidak berbayar, itu memang yang diberikan oleh pemerintah," jelasnya.
Dia menyebut, proses vaksinasi di berbagai kabupaten/kota di Sumatera Selatan saat ini masih berlangsung. Meski data persentase capaian berada di ranah Dinkes masing-masing daerah, satu hal yang pasti seluruh jemaah wajib tuntas divaksin sebelum masuk embarkasi.
"Sebagai prasyarat, semua calon jemaah haji yang nanti akan masuk ke dalam embarkasi itu 100% sudah harus dilakukan vaksinasi tiga vaksin tadi," tuturnya.
Artikel ini ditulis oleh Widia Ardhana peserta Program MagangHub Bersertifikat dari Kemnaker di BeritaKlik
(dai/dai)
