6 ASN Pemkot Palembang Terjaring Sidak Nongkrong di Kafe Saat Jam Kerja

Sumatera Selatan

6 ASN Pemkot Palembang Terjaring Sidak Nongkrong di Kafe Saat Jam Kerja

Irawan - detikSumbagsel
Rabu, 13 Mei 2026 13:30 WIB
Satpol-PP Palembang Sidak ASN yang nongkrong di kafe saat jam kerja
Satpol-PP Palembang Sidak ASN yang nongkrong di kafe saat jam kerja (Foto: Istimewa)
Palembang -

Sebanyak enam Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang kedapatan nongkrong di kafe saat jam kerja. Mereka terjaring inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Inspektorat dan BKPSDM.

Sidak dilakukan Selasa (12/5) sejak pukul 09.00 WIB hingga 11.30 WIB dengan menyasar sedikitnya 11 titik kafe yang berada di wilayah hukum Kota Palembang. Kegiatan itu dilakukan sebagai bentuk pengawasan disiplin pegawai di lingkungan Pemkot Palembang.

Wali Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan keenam ASN yang terjaring saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh tim gabungan. Jika terbukti melanggar aturan disiplin dan dilakukan berulang kali, maka sanksi tegas akan dijatuhkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau memang terbukti bersalah dan pelanggaran itu dilakukan berulang, tentu akan kami berikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku," katanya kepada wartawan, Rabu (13/5/2026).

Menurutnya, sidak tersebut bukan semata-mata untuk menghukum ASN, melainkan sebagai langkah pembinaan agar para pegawai lebih disiplin dan bertanggung jawab terhadap tugas pelayanan publik.

ADVERTISEMENT

"Tujuan utama kegiatan ini adalah pembinaan. Karena itu pendekatan yang dilakukan juga secara humanis agar yang bersangkutan memahami pentingnya disiplin sebagai ASN," ujarnya.

Dewa menegaskan disiplin pegawai menjadi salah satu indikator penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Ia menilai ASN harus menjadi contoh yang baik, terutama pada jam kerja yang seharusnya dimanfaatkan untuk menjalankan tugas di kantor masing-masing.

"Disiplin ASN itu sangat penting karena berkaitan langsung dengan pelayanan publik. Kalau pegawainya tidak disiplin, tentu pelayanan kepada masyarakat juga bisa terganggu," jelasnya.

Tak hanya mengandalkan sidak dari tim internal, Dewa juga meminta partisipasi masyarakat untuk ikut mengawasi perilaku ASN di lapangan. Ia meminta warga melapor apabila menemukan ASN Pemkot Palembang berkeliaran di pusat perbelanjaan, pasar hingga nongkrong di kafe saat jam kerja.

"Kami juga minta bantuan masyarakat. Kalau ketemu ASN Pemkot Palembang di jam kerja malah ngemal, ke pasar atau nongkrong di kafe, silakan kirim foto atau video melalui DM. Nanti akan kami tindak lanjuti dan beri sanksi tegas," tegasnya.

Dia menambahkan sidak gabungan seperti ini akan terus dilakukan secara berkala tanpa pemberitahuan sebelumnya. Langkah itu diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan ASN serta meminimalisasi pelanggaran selama jam dinas.

"Kegiatan ini akan rutin dilakukan. Kami ingin memastikan ASN benar-benar menjalankan tugas dan tanggung jawabnya selama jam kerja," ujarnya.

Saat ini, enam ASN yang terjaring langsung didata dan dimintai keterangan oleh petugas. Mereka juga diminta menandatangani berita acara pemeriksaan untuk proses lebih lanjut oleh BKPSDM dan Inspektorat Kota Palembang.

Pemkot Palembang memastikan akan terus memperkuat pengawasan terhadap kedisiplinan ASN demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional dan pelayanan publik yang optimal bagi masyarakat.




(csb/csb)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads