Penerima Bansos Mei 2026 Pencairan Tahap 2: Kriteria hingga Cara Ceknya

Penerima Bansos Mei 2026 Pencairan Tahap 2: Kriteria hingga Cara Ceknya

Melati Putri Arsika - detikSumbagsel
Senin, 18 Mei 2026 11:00 WIB
Ilustrasi Penerimaan Bansos
Ilustrasi penerima bansos. (Foto: ChatGPT)
Palembang -

Pada bulan Mei 2026 terdapat kabar baru untuk penerima bantuan sosial (bansos) tahap kedua. Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mengumumkan adanya penerima baru yang berhak mendapatkan tambahan penghasilan.

Sebanyak 470 ribu lebih masyarakat kurang mampu menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebagai penerima bansos baru pada pencairan tahap kedua di bulan Mei 2026. KPM baru yang ditetapkan pada triwulan kedua merupakan hasil dari pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang telah dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Dilansir detikNews, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan setiap triwulan pasti ada perubahan penerima manfaat. Nah, untuk memastikan penerima baru pada pencairan bansos tahap kedua di bulan Mei 2026 bisa mengikut panduan di bawah ini.

Aturan Penerima Bansos 2026

Bansos yang mengalami perubahan aturan penerima di tahun 2026 adalah BPNT. Tahun sebelumnya, masyarakat yang berada di desil 1 hingga 5 menerima bantuan BPNT. Namun, di tahun 2026 tidak lagi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hanya masyarakat yang berada pada desil 1 hingga 4 akan mendapatkan bantuan sembako. Sehingga, kuota penerima bansos yang berada di atas desil 4 akan dialihkan kepada masyarakat miskin yang berada pada desil satu.

Peringkat desil tersebut menjadi acuan bagi pemerintah untuk menetapkan seseorang menjadi penerima bansos. Adapun pengaruhnya sebagai berikut:

ADVERTISEMENT
  • Penerima Program Keluarga Harapan (PKH): Desil 1-4
  • Penerima Sembako (BPNT): Desil 1-4
  • Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JKN): Desil 1-5 atau asesmen
  • Asisten Rehabilitasi Sosial (ATENSI): Desil 1-5 atau asesmen
  • Bansos lain dari Kemensos: Desil 1-5 atau asesmen

Kesimpulannya, untuk desil 1 sampai 4 adalah kelompok yang berpeluang menerima semua jenis bansos. Sementara, desil 5 masih bisa menerima sebagai bantuan, tetapi terbatas.

Kriteria Penerima Bansos PKH 2026

Dilansir Instagram Dinsos Sleman, penerima PKH tahun 2026 tetap berada pada desil 1 hingga 4. Penerima tahun ini sebanyak 10 juta dengan pembagian berdasarkan kategori berikut:

  • Ibu Hamil
  • Balita
  • Siswa SD, SMP, dan SMA
  • Disabilitas berat
  • Lanjut usia
  • Korban Pelanggaran HAM berat

Kriteria tersebut akan menerima bantuan berdasarkan nominal kategori yang telah ditetapkan. Jadi, setiap penerima mendapatkan jumlah yang berbeda-beda karena menyesuaikan kategori yang didapatkan.

Pengecekan penerima bansos dilakukan secara online dengan mengunjungi laman Cek Bansos Kemensos atau aplikasi resminya. Masyarakat hanya perlu menyiapkan nomor NIK KTP yang benar dan tepat.

Untuk pengecekkan di situs resmi hanya perlu mengunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id. Adapun panduannya sebagai berikut:

  • Buka link https://cekbansos.kemensos.go.id/
  • Masukkan nomor NIK KTP
  • Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
  • Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru
  • Klik tombol "CARI DATA"
  • Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama PM (Penerima Manfaat) sesuai Wilayah yang Anda inputkan

Panduan Cek Bansos via Aplikasi

Selain melalui website, pemerintah menyediakan aplikasi Cek Bansos yang bisa diunduh di Play Store atau App Store. Cara untuk mengeceknya sebagai berikut:

  • Buka aplikasi Cek Bansos
  • Pilih "Buat Akun" untuk pengguna baru
  • Lengkapi semua data diri, mulai dari nama Lengkap, nomor NIK, alamat, hingga email dan password
  • Unggah swafoto dan foto KTP
  • Klik tombol "Buat Akun Baru"
  • Jika tidak ada data yang keliru, akun akan otomatis dibuat
  • Jika diminta verifikasi email, buka kotak masuk untuk melakukan tahapan tersebut
  • Jika berhasil login, buka menu "Profil"
  • Muncul keterangan jenis bantuan yang diterima
  • Dalam data profil akan muncul informasi status penerima

Itulah kriteria penerima bansos tahap 2 di bulan Mei 2026 lengkap dengan cara mengeceknya. Semoga berguna, ya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Pemprov Jakarta Akan Tertibkan Penerima Bansos yang Main Judol"
[Gambas:Video 20detik]
(mep/mep)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads