Seorang wanita berinisial DW (22) di Palembang melapor ke polisi, usai menjadi korban dugaan penyebaran konten asusila oleh mantan pacar. Video korban yang hanya mengenakan pakaian dalam diduga disebarkan pelaku di TikTok.
DW mengatakan dirinya dan terlapor sebelumnya menjalin hubungan asmara. Namun, hubungan keduanya berakhir lantaran sudah tidak cocok.
"Saya dan terlapor sebelumnya sepasang kekasih, namun seiring berjalannya waktu terjadi ketidakcocokan sehingga saya meminta putus kepada terlapor," katanya kepada petugas saat membuat laporan di Polrestabes Palembang, Selasa (19/5/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usai putus, DW menyebut terlapor mulai mengirimkan video rekaman layar yang memperlihatkan dirinya hanya menggunakan pakaian dalam.
"Setelah itu terlapor mengirimkan video rekaman layar saya, hanya menggunakan pakaian dalam," ujarnya.
Tak hanya itu, DW juga sempat mendapat ancaman bahwa video tersebut akan dikirimkan ke orang lain, bukan hanya di media sosial.
"Dia mengancam akan mengirimkan video tersebut kepada orang lain maupun media sosial," katanya.
Korban kemudian mengetahui video tersebut diduga telah diunggah oleh terlapor ke media sosial TikTok.
"Lalu pada tanggal 16 kemarin, saya melihat video tersebut sudah disebarkan terlapor ke media sosial TikTok," ungkapnya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengaku merasa malu, takut dan dirugikan. Korban pun memutuskan melapor ke Polrestabes Palembang.
Sementara itu, Ipda Hendra Yuswoyo membenarkan adanya laporan tersebut. Menurutnya, laporan korban saat ini telah diterima dan akan ditindaklanjuti Satreskrim Polrestabes Palembang.
"Laporan sudah kami terima dan akan segera kami serahkan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," katanya.
Artikel ini ditulis oleh Rika Amelia Peserta Program MagangHub Bersertifikat dari Kemnaker BeritaKlik.com
(rep/rep)