Studi Kelayakan-Persetujuan DPRD Jadi Hambatan dalam Penertiban Obligasi Daerah

Sumatera Selatan

Studi Kelayakan-Persetujuan DPRD Jadi Hambatan dalam Penertiban Obligasi Daerah

Mutiara Helia Praditha - detikSumbagsel
Selasa, 19 Mei 2026 20:00 WIB
Sesi diskusi Sarasehan Nasional Obligasi Daerah yang digelar di Palembang
Sesi diskusi Sarasehan Nasional Obligasi Daerah yang digelar di Palembang (Mutiara Helia Praditha).
Jakarta -

Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Sriwijaya Prof Didik Susetyo mengatakan implementasi obligasi daerah sebenarnya memiliki potensi besar untuk mendukung pembangunan infrastruktur di daerah.

Namun, ia menilai proses studi kelayakan hingga persetujuan DPRD masih menjadi tantangan utama dalam penerbitan obligasi daerah di Indonesia.

"Secara akademis biasanya yang agak sulit adalah studi kelayakan. Studi kelayakan itu biasanya meminta tiga bulan," ujarnya dalam sesi diskusi Sarasehan Nasional Obligasi Daerah di Aston Palembang Hotel & Conference Centre, Selasa (19/5/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, selain proses kajian, tahapan persetujuan DPRD juga menjadi hambatan yang kerap membuat rencana penerbitan obligasi daerah terhambat.

Ia menyebut sejumlah daerah yang sebelumnya mengajukan obligasi daerah juga mengalami kendala pada proses politik di DPRD.

ADVERTISEMENT

"Kalau dibandingkan deposito, kemudian reksa dana dan sebagainya, sebenarnya obligasi lebih menjanjikan. Untuk perkiraan imbal hasilnya bisa sekitar 7 sampai 8 persen," katanya.

Didik menjelaskan obligasi daerah nantinya dapat dimanfaatkan untuk membiayai berbagai proyek strategis seperti pembangunan pelabuhan, jalan, hingga bandara di Sumatera Selatan.

Selain itu, menurutnya obligasi daerah juga dapat mendukung pengembangan fasilitas publik, kawasan wisata, hingga sektor UMKM dan ritel apabila dikelola dengan baik.

"Event space, festival, parkir berbayar, sampai fasilitas publik lainnya sebenarnya bisa juga menggunakan obligasi daerah kalau sudah berjalan," ungkapnya.

Sementara itu, Direktur Keuangan dan Treasury Bank NTT Heru Helbianto mengatakan obligasi daerah dinilai memiliki risiko yang relatif kompetitif dibandingkan pinjaman perbankan maupun obligasi korporasi.

Ia memperkirakan imbal hasil obligasi daerah nantinya tidak akan jauh dari obligasi pemerintah yang saat ini berada di kisaran 6,5 hingga 6,8 persen.

"Kalau pemerintah daerah menerbitkan obligasi, risk-nya enggak akan jauh dari obligasi pemerintah. Jadi tidak akan setinggi pinjaman perbankan atau obligasi korporasi," katanya.

Sarasehan nasional ini digelar di tengah masih tingginya ketergantungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) terhadap dana transfer pemerintah pusat seperti Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Bagi Hasil (DBH).

Di sisi lain, pemerintah daerah dituntut semakin mandiri dalam membiayai pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik.

Karena itu, obligasi daerah dinilai dapat menjadi solusi strategis untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah sekaligus membuka ruang partisipasi masyarakat dalam investasi publik.

Artikel ini ditulis oleh Mutiara Helia Praditha peserta Program MagangHub Bersertifikat dari Kemnaker di BeritaKlik.




(csb/csb)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads