Cara Cek Bansos Tahap 2 PKH BPNT 2026 Lengkap Batas Akhir Pencairan

Cara Cek Bansos Tahap 2 PKH BPNT 2026 Lengkap Batas Akhir Pencairan

Melati Putri Arsika - detikSumbagsel
Senin, 25 Mei 2026 15:00 WIB
Cara Cek Bansos PKH Lewat HP Tanpa Aplikasi
Ilustrasi panduan cek penerima bansos Kemensos. (Foto: Gemini AI)
Palembang -

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menerapkan aturan baru penerima bantuan sosial (bansos) 2026. Lantas, sudahkah detikers mengecek penerima bansos tahap 2 untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Pada pertengahan Mei lalu, pemerintah menetapkan 470 ribu lebih masyarakat kurang mampu sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM). KPM baru tersebut merupakan hasil dari pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang telah dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). P

Penerima tersebut merupakan masyarakat kurang mampu atau miskin yang berada pada desil 1 hingga 4, dan belum mendapatkan bantuan pada tahap pertama. Adapun penjelasan lebih lengkap mengenai aturan penerima bansos tahap 2 untuk PKH dan BPNT 2026 sebagai berikut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aturan Penerima Bansos Triwulan 2

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan setiap triwulan pasti ada perubahan penerima manfaat. Artinya, akan ada nama-nama baru yang berhak mendapatkan bansos di setiap pencairannya.

Adapun ketentuan penetapan penerima baru mengacu pada aturan desil dan juga kriteria masing-masing bansos. Saat ini, hanya masyarakat yang berada pada desil 1 hingga 4 akan mendapatkan bantuan sembako. Kuota penerima bansos yang berada di atas desil 4 akan dialihkan kepada masyarakat miskin yang berada pada desil satu.

ADVERTISEMENT

Peringkat desil tersebut menjadi acuan bagi pemerintah untuk menetapkan seseorang menjadi penerima bansos. Adapun pengaruhnya sebagai berikut:

  • Penerima Program Keluarga Harapan (PKH): Desil 1-4
  • Penerima Sembako (BPNT): Desil 1-4
  • Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JKN): Desil 1-5 atau asesmen
  • Asisten Rehabilitasi Sosial (ATENSI): Desil 1-5 atau asesmen
  • Bansos lain dari Kemensos: Desil 1-5 atau asesmen

Kesimpulannya, untuk desil 1 sampai 4 adalah kelompok yang berpeluang menerima semua jenis bansos. Sementara, desil 5 masih bisa menerima sebagai bantuan, tetapi terbatas.

Cara Cek Penerima Bansos 2026 Tahap 2

Pengecekkan penerima bansos dilakukan secara online dengan mengunjungi laman Cek Bansos Kemensos atau aplikasi resminya. Masyarakat hanya perlu menyiapkan nomor NIK KTP yang benar dan tepat.

Untuk pengecekkan di situs resmi hanya perlu mengunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id/. Adapun panduannya sebagai berikut:

  • Buka link https://cekbansos.kemensos.go.id/
  • Masukkan nomor NIK KTP
  • Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
  • Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru
  • Klik tombol "CARI DATA"
  • Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama PM (Penerima Manfaat) sesuai Wilayah yang Anda inputkan

Cara Cek Bansos Tahap 2 via Aplikasi

Selain melalui website, pemerintah menyediakan aplikasi Cek Bansos yang bisa diunduh di Play Store atau App Store. Cara untuk mengeceknya sebagai berikut:

  • Buka aplikasi Cek Bansos
  • Pilih "Buat Akun" untuk pengguna baru
  • Lengkapi semua data diri, mulai dari nama Lengkap, nomor NIK, alamat, hingga email dan password
  • Unggah swafoto dan foto KTP
  • Klik tombol "Buat Akun Baru"
  • Jika tidak ada data yang keliru, akun akan otomatis dibuat
  • Jika diminta verifikasi email, buka kotak masuk untuk melakukan tahapan tersebut
  • Jika berhasil login, buka menu "Profil"
  • Muncul keterangan jenis bantuan yang diterima
  • Dalam data profil akan muncul informasi status penerima

Batas Akhir Pencairan Bansos 2026

Pemerintah menetapkan penyaluran bansos dilakukan secara bertahap per tiga bulan sekali atau per triwulan. Penyaluran tahap kedua mencakup bulan April, Mei, dan Juni.

Untuk penyaluran bulan Mei akan berakhir pada tanggal 31, dan bila masih ada penerima yang belum mendapatkan bantuan bisa memastikan di bulan Mei hingga Juni. Kemensos tidak menjadikan tanggal tertentu sebagai jadwal pencairan bansos.

Adapun batas akhir penyaluran bantuan sosial tahun ini pada bulan Desember. Untuk rincian per tahapnya sebagai berikut:

  • Tahap 1: Januari, Februari, Maret
  • Tahap 2: April, Mei, Juni
  • Tahap 3: Juli, Agustus, September
  • Tahap 4: Oktober, November, Desember

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Mensos Ungkap 869 Ribu Peserta PBI-JK Sudah Aktif Lagi"
[Gambas:Video 20detik]
(mep/mep)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads