Banyak umat muslim masih bertanya mengenai kapan batas waktu penyembelihan hewan kurban Idul Adha menurut Islam. Memahami aturan ini sangat penting agar ibadah yang dilakukan sah dan sesuai syariat.
Dalam Islam, penyembelihan hewan kurban tidak boleh dilakukan sembarangan karena sudah memiliki ketentuan waktu tertentu. Jika dilakukan di luar waktu yang sudah ditentukan maka hewan tersebut bukan menjadi hewan kurban.
Berikut detiksumbagsel rangkum penjelasan lengkap mengenai batas waktu penyembelihan hewan kurban menurut Islam. Yuk simak!
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Batas Waktu Penyembelihan Hewan Kurban
Dilansir laman resmi Badan Amil Zakat Nasional dan laman Nu Online, waktu penyembelihan hewan kurban sudah bisa dimulai setelah pelaksanaan salat Idul Adha pada 10 Dzulhijjah. Ketentuan ini sesuai dengan sabda Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Al-Barra' bin Azib:
"Barang siapa menyembelih sebelum salat Id, maka sembelihannya bukan kurban, hanya sembelihan biasa." (HR. Bukhari dan Muslim).
Dalam penjelasan para ulama, Imam Nawawi dalam kitab Al-Majmu' menjelaskan bahwa dalam penyembelihan hewan kurban itu bisa dilakukan setelah matahari terbit. Namun, jika penyembelihan dilakukan sebelum waktu tersebut, maka kurban dianggap tidak sah dan harus diulang pada waktu yang benar.
Ketentuan batas waktu ini sangat penting untuk dipahami umat muslim karena ibadah kurban akan berkaitan langsung dengan pelaksanaan salat Idul Adha. Bahkan jika penyembelihan ini dilakukan sebelum salat Id maka hewan tersebut tidak sah dan tidak dihitung sebagai kurban. Hal ini ditegaskan dalam hadits riwayat Al-Bara' bin 'Azib:
"Sungguh yang pertama kali kami lakukan pada hari ini adalah shalat, kemudian kami pulang dan setelah itu menyembelih hewan kurban. Siapa yang melakukan hal demikian (menyembelih setelah shalat), maka dia telah memperoleh sunah kami. Tetapi siapa yang menyembelih sebelum itu, maka penyembelihannya itu sebatas menyembelih untuk keluarganya sendiri dan tidak dianggap ibadah kurban," (HR Al-Bukhari).
Sementara itu, batas akhir penyembelihan hewan kurban berlangsung hingga 13 Dzulhijjah atau akhir hari Tasyrik. Dengan demikian, umat Islam memiliki waktu selama empat hari untuk melaksanakan penyembelihan kurban, yakni pada 10 Dzulhijjah serta hari Tasyrik tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah.
· Hari Raya Idul: Rabu Adha 27 Mei 2026
· Hari Tasyrik: Kamis 28 Mei, Jumat 29 Mei, Sabtu 30 Mei 2026
Hukum Menyembelih Hewan Kurban di Malam Hari
Banyak orang bertanya apakah melakukan penyembelihan hewan kurban di malam hari diperbolehkan. Kondisi ini biasanya terjadi karena jumlah hewan kurban cukup banyak sehingga proses penyembelihan berlangsung hingga malam.
Menurut pandangan ulama, penyembelihan pada malam hari tetap dianggap sah apabila masih berada dalam waktu yang ditentukan syariat.
Imam An-Nawawi dalam kitab Al-Majmu' juga menjelaskan bahwasanya menyembelih hewan kurban pada malam hari itu hukumnya makruh. Artinya, ibadah kurban tetap sah, tetapi kurang dianjurkan karena dapat mengurangi keutamaan atau pahala. Dalam keterangan tersebut juga disebutkan bahwa para pengikut mazhab Syafi'i sepakat penyembelihan siang maupun malam tetap diperbolehkan.
Mayoritas ulama atau jumhur ulama memiliki pendapat yang sama mengenai kebolehan penyembelihan kurban di malam hari, meskipun dianggap makruh. Sementara itu, Imam Malik memiliki pandangan berbeda karena tidak membolehkannya.
Alasan penyembelihan malam hari dinilai makruh adalah karena pencahayaan yang kurang baik dapat meningkatkan risiko kesalahan saat proses penyembelihan hewan kurban.
Hikmah dan Keutamaan Berkurban Dalam Islam
Dilansir laman resmi Kementerian Agama Sulawesi Tengah, tidak semua orang wajib untuk melakukan Ibadah kurban, dan kurban wajib dilakukan bagi orang yang mampu hal ini disebutkan dalam hadis Nabi Muhammad SAW.
"Siapa yang mampu berkurban tetapi tidak melakukannya, janganlah mendekati tempat salat kami." (HR. Ahmad dan Ibnu Majah).
Ibadah kurban memiliki banyak sekali manfaat baik bagi diri sendiri maupun bagi lingkungan sekitar. Salah satu hikmahnya adalah meningkatkan ketakwaan dan ketaatan kepada Allah SWT melalui pengorbanan yang dilakukan dengan ikhlas. Selain itu, kurban juga mengajarkan umat Islam untuk lebih peduli terhadap sesama.
Melalui pembagian daging kurban, masyarakat yang membutuhkan dapat ikut merasakan kebahagiaan di hari raya Idul Adha. Karena itu, ibadah kurban dapat memperkuat rasa kebersamaan, empati, dan solidaritas sosial di tengah masyarakat. Kurban juga menjadi salah satu bentuk syiar Islam yang terlihat nyata dalam kehidupan sehari-hari.
Pada dasarnya, kurban bukan hanya tradisi tahunan semata, tetapi ibadah yang memiliki nilai spiritual dan sosial yang besar. Dengan memahami aturan, hukum, dan tata cara pelaksanaannya, umat Islam diharapkan dapat menjalankan ibadah kurban dengan benar, penuh keikhlasan, dan kesadaran akan makna yang terkandung di dalamnya.
Nah itulah informasi dan penjelasan lengkap mengenai batas waktu penyembelihan hewan kurban beserta hukum dan keutamaannya dalam Islam, yang harus diketahui detikers. Semoga bermanfaat ya!
Artikel ini ditulis oleh Rika Amelia Peserta Program MagangHub Bersertifikat dari Kemnaker BeritaKlik.com
(csb/csb)