Pemkot Palembang Evaluasi CFD, PKL Diminta Patuhi Zona Berjualan

Sumatera Selatan

Pemkot Palembang Evaluasi CFD, PKL Diminta Patuhi Zona Berjualan

Muhammad Alyuda Tri Utama - detikSumbagsel
Rabu, 03 Jun 2026 22:00 WIB
Antusias warga Palembang saat pelaksanaan CFD.
Car Free Day di Palembang (Foto: A Reiza Pahlevi)
Palembang -

Pemerintah Kota Palembang menggelar rapat evaluasi pelaksanaan Car Free Day (CFD) yang berlangsung pada 31 Mei 2026. Pelaksanaan kegiatan dinilai berjalan lancar, Pemkot tegaskan penataan pedagang kaki lima (PKL).

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Kota Palembang Isnaini Madani menegaskan, seluruh pedagang telah disediakan lokasi khusus untuk berjualan sehingga tidak ada alasan lagi untuk berjualan di area yang dilarang.

"PKL ini sudah kita siapkan zonanya itu sendiri. Lokasinya di Jalan Palembang Darussalam untuk PKL kuliner, sedangkan zona UMKM kuliner kita siapkan di Jalan Masjid Lama. Semuanya sudah kita siapkan, kita kondisikan, jadi tidak ada alasan mereka masih berjualan di area yang dilarang," ujarnya Selasa, (2/6/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, penataan kawasan CFD dilakukan agar kegiatan tersebut dapat menjadi destinasi wisata olahraga atau sport tourism yang menjadi kebanggaan Kota Palembang dan Provinsi Sumatera Selatan.

"Karena apa? Kita mau yang namanya Car Free Day ini benar-benar menjadi destinasi wisata sport tourism kebanggaan bagi Kota Palembang dan Provinsi Sumatera Selatan. Maka kita atur, kita kondisikan supaya jangan terlihat semrawut," ungkap Isnaini.

ADVERTISEMENT

Isnaini mengatakan selain menjaga ketertiban, penempatan PKL pada zona yang telah ditentukan juga bertujuan mengurangi potensi penumpukan sampah di kawasan CFD. Selama beberapa kali pelaksanaan, volume sampah dinilai relatif terkendali karena aktivitas perdagangan tidak tersebar di sepanjang jalur kegiatan.

"Alhamdulillah Car Free Day ini sudah berlangsung beberapa kali, sampah relatif tidak begitu banyak karena PKL itu kita larang di sembarang tempat. Jadi kita posisikan di lokasi-lokasi tertentu," jelasnya.

Isnaini juga meminta Satpol PP untuk lebih tegas dalam melakukan pengawasan terhadap pedagang yang masih berjualan di luar area yang telah ditetapkan. Namun, penindakan akan mempertimbangkan kondisi di lapangan karena sebagian pedagang yang melanggar merupakan pedagang baru.

"Harus kita minta ke Satpol PP untuk bisa tegas. Kecuali PKL yang itu-itu lagi dan berulang-ulang melanggar, nah itu kita bisa lebih tegas lagi. Tapi banyak juga PKL baru yang ingin memanfaatkan Car Free Day untuk berdagang," ujarnya.

Isnaini kembali mengimbau para pedagang yang ingin berjualan saat CFD agar langsung menempati lokasi yang telah disediakan di Jalan Palembang Darussalam, tepatnya di sisi kanan kawasan Monumen Perjuangan Rakyat (Monpera).

"Langsung saja ke Jalan Palembang Darussalam, silakan bergabung dengan PKL yang lain. Itu sudah kita siapkan sepanjang jalan itu, luas, baik sisi kanan maupun kiri," pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh Muhammad Alyuda Tri Utama peserta Program MagangHub Bersertifikat dari Kemnaker di BeritaKlik.




(dai/dai)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads