Satu unit rumah semi permanen di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel), ludes terbakar. Kerugian diperkirakan mencapai ratusan juta Rupiah. Penyebab kebakaran diduga karena korsleting listrik.
Peristiwa tersebut terjadi di Desa Sungai Pinang II, Kecamatan Sungai Pinang, pada Minggu (7/6/2026) sore. Rumah yang terbakar diketahui milik seorang wiraswasta Efendi (57).
Berdasarkan keterangan polisi, kejadian tersebut berawal saat korban berada di dalam rumah. Korban yang terbangun kemudian melihat api telah membesar pada bagian atas bangunan. Menyadari kondisi itu, korban berusaha menyelamatkan diri dan meminta bantuan warga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Warga kemudian berjibaku melakukan pemadaman agar kobaran api tidak menjalar ke bangunan lain di sekitar lokasi. Api berhasil dipadamkan sekitar satu jam kemudian.
Kapolsek Tanjung Raja AKP Sondi Fraguna mengatakan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Api berhasil dipadamkan warga dan personel kepolisian.
"Alhamdulillah tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Personel kami bersama masyarakat bergerak cepat melakukan upaya pemadaman, sehingga api tidak menyebar ke rumah warga lainnya," katanya.
Pihaknya kemudian melakukan pendataan dan memeriksa saksi-saksi untuk mengetahui penyebab kebakaran. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lapangan, sumber api diduga berasal dari instalasi atau arus listrik pada bangunan rumah tersebut.
"Satu unit rumah beserta isinya mengalami kerusakan berat dengan nilai kerugian materi diperkirakan mencapai Rp 250 juta," ujarnya.
Sondi juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran, khususnya dengan rutin memeriksa kondisi instalasi listrik di rumah masing-masing.
"Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan instalasi listrik dalam kondisi aman dan layak guna mengurangi risiko terjadinya kebakaran yang dapat mengakibatkan kerugian besar," imbaunya.
(rep/rep)