Pelaku begal sadis yang selama ini meresahkan masyarakat di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, bernama Apri (28), mengaku menggunakan uang hasil kejahatan untuk membeli narkoba dan bermain judi slot online.
Pengakuan itu usai tersangka, Apri mengaku kepada petugas telah berulang kali melakukan pencurian kendaraan bermotor bersama komplotannya. Sepeda motor hasil curian kemudian dijual kepada penadah, sementara uang hasil penjualan digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadi, termasuk membeli narkoba dan bermain judi slot online.
"Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah berulang kali melakukan pencurian kendaraan bermotor. Hasil penjualan motor curian digunakan untuk membeli narkoba dan bermain judi slot online," kata Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, Sabtu (6/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bagus mengungkapkan tersangka Apri merupakan satu dari tiga anggota komplotan begal yang kerap beraksi di wilayah Ogan Ilir dan sekitarnya.
"Tersangka berhasil ditangkap jajaran Polres Ogan Ilir saat berada di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di depan pintu Tol Keramasan, Kamis (4/6) sekitar pukul 02.00 WIB," ungkapnya.
Kata Bagus, saat ditangkap tersangka diduga hendak kembali melakukan aksi kejahatan bersama dua rekannya yang kini masih dalam pengejaran polisi.
Berdasarkan hasil penyelidikan, komplotan tersebut biasanya berkeliling menggunakan dua unit sepeda motor untuk mencari sasaran. Dalam setiap aksinya, mereka membawa senjata tajam guna mengancam bahkan melukai korban yang berusaha melawan.
"Ketiganya berkeliling menggunakan dua unit sepeda motor mencari sasaran tindak kejahatan. Mereka selalu membawa senjata tajam dan tidak segan melukai korban. Karena saat penangkapan tersangka berusaha melawan petugas, kami melakukan tindakan tegas dan terukur," ungkapnya.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan. Barang bukti tersebut antara lain satu bilah parang bersarung kulit warna cokelat-krem bergagang kayu sepanjang sekitar 60 sentimeter, satu bilah parang dengan sarung kardus bergagang kayu warna hitam, serta satu bilah pisau yang disimpan dalam sarung kertas putih.
Selain senjata tajam, polisi juga menyita satu pasang pelat nomor kendaraan BG-3066-DBB yang diduga berasal dari hasil tindak pidana pencurian dengan kekerasan, satu unit sepeda motor Honda Vario warna biru, satu helai baju yang diduga dibeli dari hasil kejahatan, satu pasang spion sepeda motor, serta satu unit Honda BeAT warna hitam bernomor polisi BG-4759-TAE.
"Dari tangan tersangka kami mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk beberapa senjata tajam yang diduga digunakan saat beraksi serta kendaraan yang berkaitan dengan tindak pidana yang sedang kami dalami," jelas Bagus.
Polisi saat ini masih mendalami pengakuan tersangka untuk mengungkap kemungkinan tindak pidana lain yang dilakukan serta menelusuri jaringan penadah kendaraan curian.
"Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan terkait pengakuan tersangka, termasuk menelusuri aliran uang hasil kejahatan serta memburu dua pelaku lainnya yang masih buron," katanya.
Kapolres Ogan Ilir menegaskan pihaknya telah mengantongi identitas dua pelaku lainnya dan meminta keduanya segera menyerahkan diri.
"Kami mengingatkan dua tersangka lainnya yang saat ini masih dalam pengejaran agar segera menyerahkan diri. Identitas mereka sudah kami kantongi dan kami akan terus melakukan pengejaran sampai berhasil ditangkap," tegas Bagus.
Saat ini, Apri telah mendekam di sel tahanan Polres Ogan Ilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi memastikan akan terus memburu dua anggota komplotan lainnya guna memberikan rasa aman kepada masyarakat serta memberantas aksi begal yang meresahkan di wilayah Ogan Ilir.
(dai/dai)