Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad, menegaskan komitmennya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Joncik menegaskan tidak boleh ada praktik jual beli proyek, jual beli jabatan, pungutan liar (pungli), gratifikasi, maupun bentuk penyalahgunaan wewenang lainnya yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
"Seluruh pejabat dan ASN harus bekerja secara profesional, berintegritas, serta mengedepankan kepentingan masyarakat. Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang terbukti melakukan praktik KKN, termasuk jual beli proyek maupun jual beli jabatan. Pemerintah Kabupaten Empat Lawang harus menjadi contoh pemerintahan yang bersih dan melayani," katanya kepada wartawan, Kamis (11/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Joncik mengungkapkan, pembangunan daerah hanya dapat berjalan optimal apabila seluruh aparatur menjunjung tinggi integritas, akuntabilitas, dan etika pelayanan publik.
"Karena itu, seluruh perangkat daerah saya minta menjalankan tugas dan fungsi secara profesional serta menghindari segala bentuk konflik kepentingan," ungkapnya.
Joncik juga mengingatkan bahwa setiap pelanggaran yang terbukti dilakukan akan dikenakan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
"Sanksinya bisa berupa sanksi administratif, pemberhentian dari jabatan, pemberhentian sebagai ASN, hingga proses hukum apabila terdapat unsur tindak pidana," tegasnya.
Selain kepada jajaran pemerintah, Joncik mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi jalannya pemerintahan. Ia meminta warga tidak ragu melaporkan jika menemukan indikasi praktik KKN, penyalahgunaan kewenangan, pungutan liar, maupun tindakan lain yang merugikan kepentingan daerah.
"Kami membuka ruang pengawasan seluas-luasnya bagi masyarakat. Jika ada indikasi penyimpangan, laporkan melalui mekanisme yang tersedia. Partisipasi masyarakat sangat penting untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik," katanya.
Pemerintah Kabupaten Empat Lawang berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara objektif, profesional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Melalui semangat Empat Lawang MADANI, Pemkab Empat Lawang terus berupaya membangun budaya kerja yang berintegritas guna meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat kepercayaan masyarakat, serta mendorong percepatan pembangunan dan kesejahteraan daerah," tutupnya.
(dai/dai)