Wanita Muda di Palembang Ketipu Saat Hendak Beli Tiket Konser BTS 'Arirang'

Wanita Muda di Palembang Ketipu Saat Hendak Beli Tiket Konser BTS 'Arirang'

Welly Jasrial Tanjung - detikSumbagsel
Jumat, 12 Jun 2026 22:30 WIB
Ilustrasi penipuan online
Foto: Ilustrasi penipuan (Shutterstock)
Palembang -

Seorang wanita muda di Palembang, Sumatera Selatan menjadi korban penipuan saat membeli tiket konser BTS World Tour 'Arirang' yang akan dilaksanakan di Jakarta. Korban berinisial RS (22) mengalami kerugian sebesar Rp 4,4 juta.

Tak terima dengan kejadian tersebut membuat dia mendatangi Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang untuk melaporkan kejadian tersebut pada Kamis (11/6/2026) malam.

Di hadapan petugas piket, RS mengungkapkan peristiwa penipuan yang dialaminya terjadi pada Kamis (11/6/2026) sekitar pukul 13.35 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebenarnya konsernya masih lama, namun kemarin sudah mulai pembelian tiket. Karena takut kehabisan jadi saya pake bantuan orang lain dan langsung beli dengan orang tersebut," jelasnya kepada petugas.

Menurut RS, peristiwa penipuan yang dialaminya berawal saat korban membuka aplikasi TikTok, lalu dirinya melihat postingan penjualan tiket konser BTS melalui akun TikTok @widyaindah.purwati.

ADVERTISEMENT

"Awalnya saya lihat postingan penjualan tiket konser BTS di akun Tiktok itu pak. Langsung berlanjut ke chat WhatsApp," ungkapnya.

Saat berkomunikasi lewat WhatsApp, terlapor mengaku menjual tiket konser tersebut lalu korban membeli dua tiket dengan harga Rp 4,4 juta.

"Saya beli dua tiket seharga Rp 4,4 juta, kemudian saya transfer ke rekening BNI atas nama Farhan Ramadhani," katanya.

Setelah uang dikirim, korban merasa ada yang aneh. Terlapor kembali meminta uang Fee sebanyak Rp 300 ribu. Karena korban tidak mau mengirim uang kembali, tiket konser itu pun tidak dikirimkan Terlapor.

"Saya berharap terlapor dapat ditangkap dan diproses," harapnya.

Sementara, Pamapta Polrestabes Ipda Aditiyan Ammar membenarkan adanya laporan korban terkait UU ITE kasus penipuan dan penggelapan.

"Laporan korban sudah diterima dan akan segera diteruskan ke anggota Satreskrim Polrestabes unit Pidsus untuk ditindaklanjuti dan dilakukan penyelidikan," pungkasnya.




(dai/dai)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads