Aksi tawuran remaja di Muaro Jambi, Jambi, memakan korban jiwa. Satu orang remaja meninggal dunia diduga akibat serangan senjata tajam.
Aksi tawuran kelompok remaja itu terjadi kawasan Jalan Ness, Kabupaten Muaro Jambi, pada Minggu (28/6/2026) dini hari.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Erlan Kunaji mengatakan bahwa hasil penyelidikan awal, aksi tawuran dipicu dari ajakan melalui media sosial yang melibatkan dua kelompok berandalan bermotor. Saat rombongan menuju lokasi, terjadi aksi pengadangan yang berujung pada tindak kekerasan menggunakan senjata tajam serta perampasan satu unit sepeda motor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korban penganiayaan berinisial G meninggal dunia setelah sempat mendapatkan penanganan medis di Puskesmas Pemayung," kata Erlan, Senin (29/6/2026).
Menindaklanjuti kejadian tersebut, kata Erlan, personel Polres Batang Hari awalnya menangani perkara tersebut karena berada di dekat lokasi kejadian. Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan sejumlah saksi dan barang bukti, serta melakukan koordinasi lintas wilayah hukum guna mempercepat proses penyelidikan dan penyidikan.
"Penanganan perkara penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia selanjutnya dilimpahkan kepada Polres Muaro Jambi sesuai dengan lokasi terjadinya tindak pidana," ujar Erlan.
Erlan menyampaikan bahwa pelaku penganiayaan tersebut masih diusut pihak kepolisian. Kata dia, dari kasus ini Kapolda Jambi memberikan perhatian serius dan telah memerintahkan seluruh jajaran untuk mengusut tuntas seluruh pelaku yang terlibat, baik dalam aksi tawuran, penganiayaan, maupun perampasan kendaraan bermotor.
"Kapolda Jambi memberikan atensi penuh terhadap kasus ini dan telah memerintahkan seluruh jajaran untuk bertindak cepat, profesional, dan tegas dalam mengungkap seluruh pelaku. Tidak ada tempat bagi kelompok geng motor ataupun berandalan bermotor yang melakukan aksi kekerasan, membawa senjata tajam, mengintimidasi, maupun mengganggu keamanan masyarakat di Provinsi Jambi. Seluruh pelaku akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.
Erlan menegaskan bahwa Polda Jambi tidak akan memberi ruang bagi keberadaan kelompok berandalan bermotor yang melakukan tindakan kriminal maupun aksi onar. Pihaknta akan meningkatkan patroli, deteksi dini, serta penindakan tegas terhadap aksi para remaja berandalan tersebut.
Selain itu, Erlan juga mengimbau para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya, terutama aktivitas pada malam hingga dini hari. Dia juga meminta orang tua mengawasi penggunaan media sosial yang kerap dimanfaatkan sebagai sarana komunikasi untuk merencanakan aksi tawuran.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah munculnya aksi geng motor dengan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Apabila mengetahui adanya indikasi tawuran maupun aktivitas kelompok berandalan bermotor, segera laporkan kepada kantor kepolisian terdekat atau melalui layanan Call Center Polri 110 agar dapat segera ditindaklanjuti sebelum menimbulkan korban jiwa," pungkasnya.
(dai/dai)
