Kejadian pencurian di rumah dinas pejabat Kejaksaan Tinggi Jambi yang dilakukan Sailan bersama rekannya berujung pada langkah yang tak biasa. Setelah Sailan mengaku nekat mencuri karena terdesak ekonomi dan ingin menebus ijazah anaknya, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi Sugeng Hariadi langsung mendatangi sekolah kedua anak Sailan.
Setelah berkoordinasi dengan pihak sekolah dan memastikan seluruh informasi yang diperoleh benar, Sugeng kemudian melunasi tunggakan biaya pendidikan sekaligus membantu pengambilan ijazah kedua anak Sailan yang selama ini belum dapat diselesaikan karena keterbatasan ekonomi keluarga.
"Saya datang hari ini bukan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi. Saya datang sebagai pribadi yang merasa terpanggil untuk membantu. Bantuan ini murni menggunakan uang pribadi saya, bukan sebagai Kajati, saya juga di sini hanya ingin memastikan anak-anak itu tetap memiliki kesempatan memperoleh pendidikan yang layak," kata Sugeng, Selasa (30/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kunjungan itu juga, Sugeng terlebih dahulu meminta jajarannya berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk memastikan seluruh informasi yang disampaikan pelaku benar. Dari hasil verifikasi, Kajati kemudian secara pribadi melunasi tunggakan biaya sekolah sekaligus membantu pengambilan ijazah kedua anak Sailan.
Peristiwa ini juga berawal dari aksi pencurian yang dilakukan Sailan bersama seorang rekannya di kawasan komplek perumahan pejabat Kejati Jambi pada Jumat (26/6). Saat menjalani pemeriksaan, Sailan mengaku nekat melakukan pencurian karena tekanan ekonomi serta menebus ijazah yang masih tertahan akibat tunggakan biaya sekolah.
Keterangan tersebut kemudian didalami oleh penyidik Kejati Jambi. Dari hasil penyelidikan, tidak ditemukan motif untuk memperkaya diri, maupun berfoya-foya. Pelaku juga diketahui melakukan aksinya karena himpitan ekonomi yang dialaminya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan itu, Kejati Jambi memilih mengedepankan pendekatan keadilan restoratif dengan mempertimbangkan aspek kemanusiaan. Selain motif pelaku, perkara tersebut juga dinilai tidak memenuhi unsur pencurian dengan pemberatan sehingga penyelesaiannya dilakukan tanpa melanjutkan ke proses penuntutan.
"Kedatangan saya, hanya ingin memastikan anak-anak ini tetap memiliki kesempatan memperoleh pendidikan yang layak, sehingga ijazah yang tertahan itu kita lunaskan," ujar Sugeng.
Menurut Sugeng, keputusan membantu keluarga Sailan lahir setelah dirinya melihat langsung latar belakang persoalan yang dihadapi pelaku. Baginya, anak-anak tidak boleh menjadi korban dari kesulitan ekonomi yang dialami orang tuanya.
"Anak-anak tidak boleh kehilangan masa depan hanya karena persoalan biaya. Pendidikan adalah hak mereka. Ketika saya mengetahui akar persoalannya, saya merasa sudah seharusnya hadir memberikan solusi sebatas kemampuan yang saya miliki," ujarnya.
Meski demikian, Sugeng menegaskan bantuan tersebut bukan berarti membenarkan tindakan pencurian yang dilakukan Sailan. Menurutnya, setiap perbuatan melawan hukum tetap memiliki konsekuensi hukum dan tidak dapat dijadikan pembenaran.
Namun sebagai penegak hukum, lanjut Sugeng, pihaknya juga memiliki tanggung jawab melihat persoalan secara utuh, termasuk latar belakang sosial yang melatarbelakangi terjadinya suatu tindak pidana.
"Perbuatannya tetap salah dan tidak ada satu pun alasan yang membenarkan pencurian. Tetapi hukum tidak boleh hanya melihat akibatnya, melainkan juga harus melihat sebab seseorang sampai melakukan perbuatan itu. Setelah kami dalami, motifnya bukan yang aneh, melainkan himpitan ekonomi dan ingin memperjuangkan pendidikan anak-anaknya. Dalam kondisi seperti itu, hati nurani juga harus mengambil peran," ujarnya.
Usai menyelesaikan administrasi sekolah kedua anak Sailan, Sugeng juga meminta Lurah Simpang IV Sipin, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta Ketua RT setempat untuk terus memberikan perhatian dan pendampingan terhadap keluarga tersebut agar anak-anak tetap dapat melanjutkan pendidikan dan kondisi ekonomi keluarga perlahan dapat membaik.
"Harapan saya sederhana. Semoga anak-anaknya bisa terus sekolah, memiliki masa depan yang lebih baik, dan orang tuanya menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran berharga," sebut Sugeng.
Sementara itu, Kepala Sekolah SD Swasta MI Nurul Hikmah, Marinah mengaku bahwa tunggakan dua anak dari Sailan sebesar 4 Juta rupiah. Tunggakan itu dari biaya SPP dan lainnya dari kedua anak Sailan bersekolah disana.
"Semua total nya sebesar Rp 4 jutaan, dan kami jujur kaget kejadian ini, padahal kami juga sempat menawarkan solusi agar jika tak mampu ajukan PKH, tetapi lantaran banyak proses nya itu kami juga tak mengetahui kalau sampai terjadi persoalan pencurian ini," terang Marinah.
Marinah menyebut, bahwa tunggakan itu buat anak Sailan yang sudah dua tahun lulus disekolah serta anaknya yang satu lagi yang baru lulus.
"Jadi ini tunggakan buat kedua anaknya. Karena tadi sudah dilunaskan oleh Bapak Sugeng maka kami pihak sekolah telah menyerahkan ijazah tersebut," jelasnya.
(dai/dai)
