Herman Deru Pastikan Perpanjang Kontrak 5.990 PPPK Paruh Waktu Tahun Depan

Sumatera Selatan

Herman Deru Pastikan Perpanjang Kontrak 5.990 PPPK Paruh Waktu Tahun Depan

Reiza Pahlevi - detikSumbagsel
Kamis, 02 Jul 2026 07:30 WIB
Gubernur Sumsel Herman Deru
Gubernur Sumsel Herman Deru (Foto: Istimewa/Pemprov Sumsel)
Palembang -

Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru memastikan perpanjangan kontrak pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemprov Sumsel. Namun, perpanjangan dilakukan seusai penilaian kinerja.

"Kebijakannya adalah lanjut, tapi secara personal pasti diseleksi sesuai dengan kedisiplinan, kinerja, itu akan dinilai. Tapi kalau kebijakannya, kita akan upayakan tetap berlanjut," ujar Deru, Selasa (30/6/2026).

Menurutnya perpanjangan kontrak kerja 5 ribuan pegawai tersebut akan mengacu penuh pada rekam jejak kedisiplinan dan performa masing-masing individu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ditanya soal kabar peralihan formasi PPPK paruh waktu menjadi tenaga alih daya (outsourcing), Deru mengaku belum mengetahui kabar tersebut.

"Saya belum dengar soal itu, jadi belum bisa menanggapi," katanya.

ADVERTISEMENT

Meski begitu, secara prinsip dia tidak menghendaki adanya penghentian kontrak kerja bagi PPPK paruh waktu. Dia juga meminta setiap OPD selektif dalam mempertahankan pegawai berdasarkan kepatuhan aturan kerja yang berlaku.

"Intinya, kalau disiplinnya tidak bagus dan kinerja tidak bagus, pasti menjadi penilaian," ujarnya.

Sementara itu, Kepala BKD Sumsel Ismail Fahmi menambahkan kontrak kerja PPPK paruh waktu akan habis pada akhir tahun mendatang. Jumlah pekerja yang berstatus PPPK paruh waktu di lingkungan Pemprov Sumsel mencapai 5 ribuan orang.

"PPPK paruh waktu habis kontraknya tanggal 31 Desember 2026. Untuk jumlah pegawai ada 5.990 orang," ungkapnya.




(csb/csb)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads