Pencuri di Lampung Beraksi Pakai Payung demi Hindari CCTV, 4 Pelaku Ditangkap

Lampung

Pencuri di Lampung Beraksi Pakai Payung demi Hindari CCTV, 4 Pelaku Ditangkap

Tommy Saputra - detikSumbagsel
Kamis, 02 Jul 2026 14:31 WIB
Tangkap layar video aksi pencurian menggunakan payung di salah satu toko di Lampung
Foto: Tangkap layar video aksi pencurian menggunakan payung di salah satu toko di Lampung (Dok. Istimewa/Tangkap Layar)
Tanggamus -

Polisi mengungkap kasus pencurian yang sempat terekam kamera pengawas (CCTV) di salah satu toko material di Kabupaten Tanggamus, Lampung. Dalam aksinya, salah seorang pelaku menggunakan payung terbuka berwarna merah muda untuk menutupi wajah agar tidak terekam kamera.

Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko mengatakan pencurian itu terjadi di sebuah toko material yang berada di Pasar Datarajan, Pekon Datarajan, Kecamatan Ulu Belu, Minggu (12/4/2026) sekitar pukul 02.15 WIB.

"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 17 juta," kata Rahmad, Kamis (2/7/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari hasil penyelidikan, polisi telah menangkap empat orang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut. Mereka yakni HS (22), S alias N (21), R (50), dan SH alias M (51). Sementara lima pelaku lainnya masih berstatus daftar pencarian orang (DPO) dan diburu petugas.

Dalam rekaman CCTV yang beredar, salah seorang pelaku terlihat membawa payung berwarna merah muda yang terus dibuka selama berada di dalam toko. Payung itu sengaja diposisikan untuk menutupi wajah dan tubuh pelaku dari sorotan kamera saat mengambil barang-barang di dalam gudang.

ADVERTISEMENT

Rahmad menjelaskan, hasil pengembangan mengungkap kelompok tersebut diduga tidak hanya beraksi di satu lokasi. Polisi mencatat sedikitnya terdapat delapan laporan polisi yang telah diterima, sementara sekitar 30 tempat kejadian perkara (TKP) lainnya diduga berkaitan dengan kelompok tersebut meski sebagian korban belum membuat laporan resmi.

"Dari hasil pengembangan, terdapat pola kejadian yang serupa di beberapa lokasi. Hal ini masih terus kami dalami," ujarnya.

Menurut Rahmad, para pelaku menyasar toko, rumah warga hingga area perkebunan. Mereka juga diduga mencuri hasil panen kopi milik warga. Dalam pengungkapan kasus itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa kotak amal masjid yang diduga merupakan hasil tindak pidana dan ditemukan di area persawahan.

Ia mengatakan para pelaku memiliki pola kejahatan yang berubah-ubah. Mereka beraksi secara berkelompok maupun sendiri dengan menyasar lokasi sepi pada malam hingga dini hari.

Dalam beberapa aksi, para pelaku juga membawa senjata tajam, senapan angin pendek hingga korek api berbentuk pistol untuk mengancam korban apabila kepergok.

Rahmad mengimbau lima pelaku yang masih buron agar segera menyerahkan diri.

"Saya mengimbau para DPO untuk segera menyerahkan diri. Jika tidak, kami akan melakukan tindakan tegas sesuai hukum," tegasnya.

Saat ini, penyidik masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap dugaan keterlibatan para pelaku dalam sejumlah aksi pencurian di lokasi lainnya. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam KUHP dan UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.




(dai/dai)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads