Mediasi Dugaan Pungli SPMB di SMAN 1 Lubuklinggau, Hasilnya Sepakat Damai

Sumatera Selatan

Mediasi Dugaan Pungli SPMB di SMAN 1 Lubuklinggau, Hasilnya Sepakat Damai

M Rizky Pratama - detikSumbagsel
Jumat, 03 Jul 2026 19:00 WIB
SMA Negeri 1 Lubuklinggau
Foto: SMA Negeri 1 Lubuklinggau (M Rizky Pratama)
Lubuklinggau -

Dewan Pendidikan Kota Lubuklinggau telah memediasi pertemuan antara wali murid yang menyampaikan keluhan terkait adanya pungli dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) dengan pihak SMA Negeri 1 Lubuklinggau. Hasilnya, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan.

Ketua Dewan Pendidikan Kota Lubuklinggau, Isa Sigit mengatakan mediasi telah dilakukan dan menghasilkan kesepakatan damai antara wali murid dan pihak sekolah.

"Sudah kita mediasikan keduanya dan mereka sepakat untuk menyelesaikan secara baik-baik," katanya, Jumat (3/7/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Isa menjelaskan berdasarkan keterangan wali murid berinisial R, anaknya mendaftar ke SMAN 1 Lubuklinggau melalui jalur domisili karena merasa rumahnya berada dekat dengan sekolah tersebut. Namun saat pengumuman hasil seleksi, anaknya dinyatakan tidak lulus.

Usai pengumuman, kata Isa, wali murid tersebut mengaku mendengar informasi dari orang lain bahwa calon siswa harus menyetor uang agar bisa diterima di SMAN 1 Lubuklinggau.

ADVERTISEMENT

"Pas pengumuman, dia mengaku dengar dari orang kalau mau lulus harus setor uang. Isu ini ia dengar dari orang lain, sementara dia tidak ada yang meminta uang apapun. Jadi ini hanya masalah salah paham saja," ujarnya.

Setelah mendapatkan penjelasan dari pihak sekolah, Isa mengatakan wali murid itu akhirnya menerima hasil seleksi. Anaknya juga dipastikan tetap dapat melanjutkan pendidikan di sekolah negeri yakni di SMKN 2 Lubuklinggau.

Kemudian ia menjelaskan kuota jalur domisili SMAN I Lubuklinggau hanya sebesar 30 persen dimana seleksi pada jalur tersebut tetap dilakukan berdasarkan nilai tertinggi.

"Maka dari itu wali murid paham dan menerima keputusan dari sekolah sehingga kami menganggap masalah ini selesai. Kami mewakili masyarakat ingin memastikan pendidikan di Lubuklinggau berjalan baik, tidak ada pungli, dan tidak ada anak yang kesulitan untuk sekolah," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, sebuah video viral di media sosial berisi dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2026 di salah satu SMA Negeri di Lubuklinggau.

Dalam video yang beredar di media sosial itu memperlihatkan seorang perempuan yang mengaku sebagai orang tua calon siswa kecewa lantaran anaknya tidak diterima di SMA Negeri tersebut meski telah dua kali mengikuti proses seleksi.

Selain itu, ia juga mengaku rumahnya hanya berjarak sekitar 200 meter dari sekolah, namun anaknya tetap tidak lolos dalam proses penerimaan melalui jalur zonasi.

Dalam video itu juga disebutkan adanya dugaan permintaan uang sebesar Rp 8-10 juta agar calon siswa dapat diterima di sekolah tersebut. Merespons hal tersebut, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau akan melakukan penyelidikan terkait dugaan pungli tersebut.




(dai/dai)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads