Sebanyak delapan daerah di Sumatera Selatan (Sumsel), sudah menetapkan status siaga kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumsel pun mendorong empat daerah lainnya untuk segera menaikkan status.
Langkah itu dilakukan untuk memininalisir kejadian kebakaran menghadapi puncak kemarau Agustus-September mendatang.
Kepala Bidang Penanganan Darurat BPBD Sumsel Sudirman mengatakan baru delapan daerah yang telah menaikkan status siaga karhutla yakni, Muara Enim, Banyuasin, Muba, Ogan Ilir, OKI, PALI, Muratara, dan OKU.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah delapan daerah yang menetapkan staus siaga karhutla. Di tingkat provinsi, kita juga sudah menetapkan staus siaga yang berlaku 22 April hingga 30 November 2026. Beberapa daerah lain terus kita dorong segera menaikkan status siaga," ujar Sudirman, Sabtu (4/7/2026).
Pihaknya masih mendorong empat daerah rawan karhutla lainnya segera menetapkan status siaga. Yakni, Lahat, OKU Timur, Mura, dan OKU Selatan.
"Seluruh wilayah Sumsel sebenarnya rawan karhutla, namun ada 12 daerah yang menjadi prioritas karena lahannya kerap terbakar. Dari 12 daerah itu, sisa 4 daerah lagi yang belum menaikkan status siaga," katanya.
"Apalagi, sebentar lagi Sumsel memasuki puncak musim kemarau. Karena itu kami terus mendorong daerah-daerah yang rawan karhutla agar segera menetapkan status, sehingga langkah antisipasi bisa dilakukan lebih optimal," sambungnya.
Menurut Sudirman, penetapan status siaga menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk memperkuat koordinasi lintas sektor, menyiapkan personel, peralatan, hingga dukungan anggaran dalam penanganan karhutla.
"Kita juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Di tengah kondisi cuaca yang semakin kering, aktivitas tersebut berpotensi memicu kebakaran yang lebih luas dan sulit dikendalikan," ujarnya.
(csb/csb)
