Kronologi Anak 10 Tahun di Lampung Utara Tewas Tergantung Tali Ayunan

Lampung

Kronologi Anak 10 Tahun di Lampung Utara Tewas Tergantung Tali Ayunan

Tommy Saputra - detikSumbagsel
Sabtu, 08 Agu 2026 16:00 WIB
Polisi melakukan olah TKP anak 10 tahun tewas tergantung
Polisi melakukan olah TKP anak 10 tahun tewas tergantung (Foto: Istimewa/Polres Lampung Utara)
Lampung Utara -

Anak 10 tahun di Kabupaten Lampung Utara, Lampung, ditemukan tewas tergantung pada tali yang terikat di pohon. Korban diduga mengalami kecelakaan saat bermain ayunan di depan rumahnya.

Korban diketahui berinisial DG, pelajar kelas 3 SD. Peristiwa itu terjadi di Dusun Serba Indah, Desa Cempaka Timur, Kecamatan Sungkai Jaya, Lampung Utara, Kamis (6/8/2026) pukul 21.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Ivan Roland Cristofel mengatakan korban awalnya keluar rumah untuk bermain di bawah pohon yang biasa digunakannya sebagai tempat bermain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Korban bermain di bawah pohon yang sebelumnya telah dipasangi tali tambang sebagai ayunan," katanya, Sabtu (8/8/2026).

Sekitar 15 menit kemudian, kakak korban, MB (17), memanggil adiknya karena hari sudah malam. Namun, korban tidak menjawab panggilannya.

ADVERTISEMENT

MB kemudian keluar rumah untuk mencari korban. Saat itu dia melihat adiknya sudah dalam kondisi tergantung pada tali yang terikat di pohon.

"Posisi korban ditemukan tergantung dengan kaki masih menyentuh tanah," jelasnya.

MB kemudian berteriak meminta pertolongan. Bibi korban, SM (33), yang berada di dalam rumah langsung keluar dan menghampiri korban.

SM kemudian melepaskan tali yang menjerat leher korban sambil meminta pertolongan. Tak lama kemudian, sejumlah tetangga datang ke lokasi.

Korban selanjutnya dibawa menggunakan sepeda motor ke Puskesmas Rawat Inap Desa Cempaka untuk mendapatkan pemeriksaan medis. Namun, petugas medis menyatakan korban telah meninggal dunia.

Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Jumat (7/8/2026). Dari lokasi, polisi menemukan pohon ketapang dengan tinggi sekitar 4-5 meter.

Tali berbahan nylon berwarna putih juga ditemukan dalam kondisi terikat pada dahan pohon dengan ketinggian sekitar 2 meter.

Selain itu, polisi mengamankan sejumlah barang, di antaranya tali tambang, kursi kayu, kursi plastik berwarna orange, serta sandal milik korban.

Hasil pemeriksaan luar di puskesmas menunjukkan adanya bekas jeratan pada bagian depan leher korban. Polisi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan lain pada tubuh korban.

Ivan mengatakan pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah. Keluarga juga menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah korban.

"Dari hasil pemeriksaan dan keterangan saksi, sementara kejadian tersebut diduga merupakan kecelakaan saat korban bermain. Keluarga menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi," ujarnya.

Korban diketahui selama ini tinggal bersama kakaknya. Kedua orang tua korban telah lama berpisah. Ibunya merantau ke Belitang, sedangkan ayahnya tinggal di Baturaja, Sumatera Selatan.

Jenazah korban kemudian dimakamkan di kampung halaman ayah kandungnya di Baturaja, Sumatera Selatan.



(csb/csb)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads