Polisi saat ini masih memburu pemilik tiga hektare lahan ganja yang ditemukan di kawasan perbukitan Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan. Identitas pemilik lahan sudah dikantongi petugas.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Nandang Mukmin Wijaya mengatakan saat dilakukan penggerebekan pihaknya berhasil mengamankan 2 orang di pondok di TKP, pria berinisial RS (22) dan seorang perempuan berinisial A (18).
Berdasarkan keterangan awal keduanya bertugas untuk menjaga kebun tersebut. Tetapi saat akan dievakuasi dan diamankan, warga sekitar berjumlah kurang lebih 50 orang menghalangi petugas dan melakukan intervensi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Serta melakukan pemblokiran jalan menuju lokasi dengan menebang pohon. Karena kalah jumlah dan demi keselamatan personel, kedua orang tersebut diambil paksa oleh para warga.
"Personel di lapangan sempat mendapatkan penghadangan dan tekanan dari massa yang meminta agar dua orang tersebut dilepaskan. Keduanya sempat diambil paksa oleh massa saat akan dibawa," katanya dari keterangan resmi yang diterima.
Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap kedua orang tersebut, serta siapa pemilik kebun yang indentitasnya sudah diketahui.
Diduga identitas pemilik lahan berinisial P, yang diduga bekerja sama dengan E untuk menanam ganja di lokasi tersebut.
Saat ini, kepolisian terus melakukan pengejaran terhadap pemilik asli lahan tersebut. Serta mengimbau kepada para warga maupun keluarga terduga pelaku untuk koperatif.
"Masih dalam pengejaran (terduga pelaku pemilik lahan ganja). Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menghalangi proses penegakan hukum. Tindakan menghalang-halangi petugas memiliki konsekuensi hukum sendiri," ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait pemilik lahan maupun siapa yang terlibat.
Saat ini barang bukti delapan karung ganja siap edar dengan berat kurang lebih 200 kg telah diamankan. Sementara tanaman ganja yang ditemukan dimusnahkan dengan cara dibakar.
"Untuk barang bukti delapan karung ganja siap edar sekitar 200 Kg sudah kami amankan, tanaman ganja dilokasi sudah dilakukan pemusnahan seluruhnya dengan cara dibakar," katanya.
(csb/csb)