Tiga jurnalis yakni media online dan televisi (TV) di Bangka Belitung (Babel) menjadi korban penganiayaan sekuriti hingga sopir truk di sebuah gudang saat hendak meliput di Kabupaten Bangka. Dalam peristiwa ini, tiga pelaku ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Ketiga korban tersebut adalah Frendy Primadana alias Dana, jurnalis TV nasional di wilayah Babel. Kemudian, Dedy Wahyudi dan Wahyu Kurniawan, jurnalis media online.
Peristiwa pengeroyokan disertai penganiayaan itu terjadi di kawasan PT PMM di jalan Lintas Timur, Desa Air Anyir, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, Sabtu (7/3). Tersangka utama yakni sopir truk berinisial MA. Kemudian, SA selaku satpam di PT PMM dan terakhir inisial HA.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dana mengungkap BeritaKlik-BeritaKlik, ia dikeroyok. Insiden itu bermula dirinya mendapat informasi di kawasan PT PMM terjadi keributan antara satgas dengan sejumlah orang. Belum diketahui satgas dari satker mana yang terlibat keributan di lokasi tersebut.
Situasi memanas, dimulai saat Dedy menjalankan tugas jurnalistiknya, mengambil foto sopir truk yakni MA. Lantaran tak terima, MA pun meminta foto dirinya itu dihapus. Usai dihapus, MA masuk ke gudang. Tak berselang lama, Dedy kembali mengambil foto di kawasan gudang tersebut.
Namun, kembali diketahui MA, hingga akhirnya tersangka turun dari mobil lalu memukul Dedy. Aksi pemukulan ini disaksikan oleh Dana.
"Saya berniat untuk melerai, kenapa ini dipukul. Inikan rencana mau liputan, tapi jika abang (pelaku) marah-marah kami pulang. Dan kami batalkan liputan," cerita Dana.
"Setelah itu, saya mau pulang bersama Bang Wahyu. Kami sudah naik motor, ternyata tiba-tiba baju saya ini ditarik satpam PT PMM. Akhirnya saya terpental, terguling di jalan akhirnya saya dipukulin sama sopir truk," timpalnya.
Pada saat itulah, lanjut Dana, dirinya dikeroyok dan dipukuli oleh para pelaku. Menurutnya, termasuk orang-orang di dalam perusahaan juga ikut keluar.
"Setelah sopir truk memukul saya sama satpam, ramai bergerombolan, orang-orang yang ada di dalam PT PMM itu keluar untuk memukuli kami. Sehingga saya diselamatkan oleh pengurus PT PMM, masuk ke dalam PT PMM," ungkapnya.
"Saya duduk di halaman kantor PT PMM, saya ditendang oleh sopir truk tersebut, sehingga hidup saya bercucuran darah. Lalu, saya dibawa ke dalam PT PMM. Sopir truk dan beberapa orang menyusul kami masuk ke dalam kantor," sambungnya.
Tak berhenti disitu, mereka juga diancam akan dibunuh. Dalam tekanan, Dana dan Dedy yang berada di kantor diminta membuat video. Untuk diketahui, Wahyu saat itu berhasil kabur dari lokasi dan mencari bantuan.
"Saya diancam akan dibunuh bersama Deddy. Dan saya diintimidasi jika tidak membuat video, akan kami bunuh kamu. Itu kami tidak mengetahui video itu buat apa, kapasitasnya apa, dan digunakan untuk apa. Karena nyawa kami terancam, kami terpaksa mengikuti," katanya.
Tak berselang lama video itu dibuat, mereka akhirnya bisa dibebaskan setelah pihak kepolisian tiba di lokasi. Akibat peristiwa ini, Dana mengalami luka memar di sejumlah bagian tubuh.
"Luka hidup pecah, patah. Memar di kepala, leher, badan, dada. Akibat dipukul dan ditendang. Ramai (yang mukul), ada sopir, satpam dan pemilik mobil brio warna kuning," tegasnya.
"Ini harus diusut tuntas, karena kami (sejak awal) sudah membatalkan liputan. Tetapi kenapa kami masih di pukuli. ID Card sudah kami tunjukkan, niat kami bagus," tutupnya.
Selain Dana, Dedy juga mengalami luka pukulan di bagian kepala sebanyak tiga kali. Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polda Bangka Belitung. Hasil penyelidikan 3 orang telah ditetapkan sebagai tersangka di kasus ini.
"Penyidik Ditreskrimum Polda Kepulauan Bangka Belitung terus melakukan penanganan terhadap perkara dugaan tindak pidana kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama terhadap seorang jurnalis," kata Kabid Humas Polda Babel Kombes Agus Sugiyarso, Minggu (8/3/2026).
"Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan, penyidik telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Para tersangka telah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Bangka Belitung guna kepentingan proses penyidikan lebih lanjut," tegasnya.
(csb/csb)
