Pria di Palembang, Sumatare Selatan, bernama Dicky Syaputra (31), ditikam rekan kerja istrinya, yakni Zaki. Penikaman itu terjadi hanya karena korban disuruh pelaku untuk menemui pria yang sudah membeli HP miliknya.
Akibat penikaman itu, korban mengalami luka tusuk serius di punggung kanan dan saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Peristiwa ini terjadi saat korban sedang bekerja di kawasan Ilir Barat I, Palembang, Selasa (10/3/2026).
Tak terima suaminya dianiaya, istri korban, Murniati (30) melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang.
Murniati menjelaskan bahwa keributan bermula dari masalah sepele. Pelaku Zaki, sebelumnya menjual HP milik korban, namun lupa melepas kartu SIM (SIM card) yang masih terpasang di dalamnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian Zaki mendatangi Dicky yang sedang bekerja mengangkat speaker dan memaksa korban untuk saat itu juga menemui si pembeli HP guna mengambil kartu SIM tersebut.
Korban menolak karena masih dalam jam kerja dan meminta pelaku menunggu hingga pekerjaannya selesai, karena tak sabar cekcok pun terjadi. Korban sempat melayangkan pukulan namun meleset. Nahas, pelaku justru membalas dengan menusuk punggung korban dengan menggunakan senjata tajam.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka tusuk yang cukup serius di bagian punggung dan menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
"Saya tidak ada di lokasi, tiba-tiba ditelepon teman suami kalau dia sudah di rumah sakit. Katanya gara-gara masalah HP itu, pelaku memaksa suami saya pergi menemui pembeli tapi suami saya mau selesaikan kerjaan dulu," ujar Murniati saat memberikan keterangan di Mapolrestabes Palembang, Selasa (10/3/2026).
Pihak kepolisian telah menerima laporan resmi dari pihak korban. Saat ini, kasus penganiayaan berat tersebut tengah ditangani oleh tim penyidik.
KA SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui Pamapta Ipda Ammar mengonfirmasi adanya laporan tersebut.
"Laporan sudah diterima oleh anggota piket SPKT dan segera diserahkan ke Unit Reskrim untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," tegas Ipda Ammar.
Artikel ini ditulis oleh Ani Safitri peserta Program MagangHub Bersertifikat dari Kemnaker di BeritaKlik.
(csb/csb)
