Jap Ai Hawa, nenek berusia 80 tahun menjadi korban perampokan tokonya di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Jambi, hingga mengalami luka serius di kepalanya. Polisi langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku.
Peristiwa perampokan itu terjadi di saah satu warung makan di sekitar Dermaga Kampung Singkep RT 31, Kecamatan Muara Sabak Barat, Tanjabtim, saat hari pertama lebaran Idulfitri Sabtu (21/3/2026) sekira pukul 06.30 WIB.
Kasat Reskrim Polres Tanjabtim, AKP Ahmad Soekani Daulay mengatakan setelah peristiwa itu pihaknya bergerak cepat menyelidiki pelaku. Pelaku akhirnya teridentifikasi bernama Ambo Sulo (34) dan langsung diburu polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku ditangkap kurang dari 24 jam usai kejadian, pada Minggu (22/3) siang, di Pelabuhan Ancol, Kecamatan Nipah Panjang," kata Daulay, Selasa (24/3/2026).
Daulay menerangkan bahwa saat kejadian pelaku beraksi seorang diri ke warung milik korban. Pelaku berpura-pura membeli rokok. Namun, saat korban lengah, pelaku memukul korban hingga tersungkur.
"Pelaku langsung mengambil uang di laci warung sebesar Rp 1.600.000," ujarnya.
Korban kemudian dilarikan ke RSUD Nurdin Hamzah. Korban mengalami luka serius di kepala akibat dipukul pelaku hingga tersungkur.
Usai kejadian, pelaku pun melarikan diri. Saat ditangkap, pelaku sudah bersiap-siap meninggalkan wilayah Nipah Panjang melalui jalur laut.
Saat ini, pelaku telah ditahan di Polres Tanjabtim. Pelaku akan dijerat Pasal 479 ayat KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
"Kami terus berkomitmen akan memberikan rasa aman kepada masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Timur," pungkasnya.
(dai/dai)
