3 Gudang Penimbunan BBM di Lampung Olah Minyak Mentah untuk Dijadikan Solar

Lampung

3 Gudang Penimbunan BBM di Lampung Olah Minyak Mentah untuk Dijadikan Solar

Tommy Saputra - detikSumbagsel
Kamis, 09 Apr 2026 19:20 WIB
Barang bukti kapal yang digunakan untuk salurkan BBM ilegal  di Lampung
Barang bukti kapal yang digunakan untuk salurkan BBM ilegal di Lampung (Foto: Tommy Saputra)
Lampung -

Tiga gudang penimbunan dan pengoplosan BBM solar di Lampung terbongkar. Polisi menyebut para pelaku memproduksi minyak mentah (cong) menggunakan bahan kimia tertentu sebelum diedarkan ke pasaran.

Kapolda Lampung Irjen Helfy Assegaf menjelaskan para pelaku mengolah minyak mentah atau minyak cong yang didatangkan dari Sekayu, Sumatera Selatan.

"Minyak cong tersebut dimasak dan dimurnikan melalui proses bleaching hingga menyerupai BBM jenis solar," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain memproduksi solar ilegal, pelaku juga menampung BBM yang diduga berasal dari pengecoran di sejumlah SPBU.

"Solar tersebut kemudian disimpan dalam ratusan tandon sebelum didistribusikan menggunakan kendaraan yang telah dimodifikasi dan kapal pengangkut," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita berbagai barang bukti, antara lain kendaraan tangki modifikasi, ratusan tandon, bahan kimia bleaching, alkon pompa, serta tiga unit kapal.

Helfy menegaskan pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap aktor utama dan jaringan distribusinya.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik penimbunan maupun penyalahgunaan BBM ilegal. Jika ditemukan, akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Masyarakat juga dapat melaporkan melalui layanan kepolisian di nomor 110," tegasnya.

Sebelumnya, Polda Lampung menggerebek tiga gudang penimbunan dan pengolahan Bahan Bakar Minyak (BBM) oplosan di Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, Rabu (8/4/2026). 32 orang diamankan.

Ada tiga titik gudang penimbunan yang dimana semua gedung tersebut berdekatan. Adapun total kerugian negara akibat praktik tersebut mencapai Rp 160,7 miliar.




(csb/csb)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads