Wanita di Palembang, Sumatera Selatan, berinisial NNA (18), melapor ke polisi setelah dituduh sebagai perebut laki orang (pelakor) di media sosial TikTok dan Facebook.
Peristiwa ini diketahui korban saat berada di kediamannya Jalan Kirangga Wirasantika, Kelurahan 29 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II, Palembang, pada Minggu (19/4/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.
"Saat itu saya melihat terlapor memposting foto saya dengan kata-kata yang menghina di aplikasi TikTok. Terlapor menuduh saya telah mengambil suami orang atau berselingkuh dengan suami terlapor," jelasnya saat melapor di SPKT Polrestabes Palembang, Rabu (22/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tidak hanya di TikTok, rekan korban juga menemukan unggahan serupa di platform Facebook. Dalam unggahan tersebut, foto korban disebarkan kembali dengan narasi yang mencemarkan nama baiknya.
"Kawan saya ternyata lihat juga foto saya disebar di Facebook, dengan kata-kata menghina bahwa saya selingkuh dengan suaminya, sama seperti yang dia posting di TikTok," katanya
Sementara itu, Pamapta Ipda Hendra Yuswoyo mengatakan laporanya dari korban sudah diterima pihaknya dan ini sedang ditindaklanjuti.
"Laporan tersebut telah diterima dan saat ini kasusnya masih ditangani pihak kepolisian, para pelaku masih dalam proses pencarian," pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh Nadiya peserta Program MagangHub Bersertifikat dari Kemnaker di BeritaKlik.
(csb/csb)