Siswi SMP di Palembang Disetubuhi Pacar hingga Nyaris Bunuh Diri

Sumatera Selatan

Siswi SMP di Palembang Disetubuhi Pacar hingga Nyaris Bunuh Diri

Nadiya - detikSumbagsel
Senin, 27 Apr 2026 19:00 WIB
ilustrasi kejahatan kriminal perampokan pembunuhan pemerkosaan pencopetan
Foto: Ilustrasi kriminal (andi saputra)
Palembang -

Siswi SMP berinisial A (14) di Palembang disetubuhi pacarnya berinisial R di bawah ancaman penyebaran video asusila. Akibat depresi karena tekanan pelaku, korban bahkan sempat melakukan percobaan bunuh diri.

Peristiwa ini terjadi di rumah terlapor kawasan Jalan Banten VI, Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II, Palembang. Aksi bejat tersebut terakhir dilakukan pada Minggu (19/4/2026) pagi dan dilaporkan ibu korban ke Polrestabes Palembang, Senin (27/4/2026).

Ibu korban, DS (48), mengatakan kasus ini terungkap setelah pihak sekolah mencurigai perilaku korban yang sering membolos. Setelah didesak, korban mengaku telah dipaksa melayani nafsu pelaku sebanyak tiga kali di dalam kamar rumah pelaku yang sedang kosong.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Awal saya tahu itu dari pihak sekolah, gurunya bilang anak saya dapat surat peringatan tiga, yang pertama pacaran, kedua melanggar aturan sekolah, dan yang ketiga dia bolos sama pelaku, setelah itu anak saya terbuka cerita ke saya, dia dipaksa melayani pelaku," ungkapnya kepada detikSumbagsel.

Setelah kejadian tersebut, DS mengatakan bahwa pelaku minta putus hubungan dengan anaknya, tetapi anaknya tidak terima dan sampai hampir bunuh diri. Pelaku juga mengancam korban bahwa akan menyebar video perbuatan mereka.

ADVERTISEMENT

"Anak saya ini sampai mau bunuh diri, melukai tangan dan leher karena sudah diperlakukan seperti itu. Dia diancam kalau tidak mau, videonya akan disebarkan, perbuatan tersebut sudah dilakukan 3 kali," jelasnya.

DS menyebut pihak keluarga sudah berupaya melakukan mediasi secara kekeluargaan. Namun, karena pihak pelaku tidak menunjukkan itikad baik, keluarga korban akhirnya memilih menempuh jalur hukum.

"Sudah mediasi baik-baik tapi buntu. Kami tunggu tiga hari tidak ada itikad baik, terpaksa kami lapor ke sini," tegasnya.

Pamapta II Polrestabes Palembang, Ipda Adityan Ammar Syahputra, mengonfirmasi bahwa laporan terkait kasus persetubuhan anak di bawah umur tersebut telah diterima.

"Laporan sudah diterima dan diteruskan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang untuk penyelidikan lebih lanjut," pungkas Ammar.

Artikel ini ditulis oleh Nadiya peserta Program MagangHub Bersertifikat dari Kemnaker di BeritaKlik.




(dai/dai)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads