Pria di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, Pendi (40) tewas setelah dipukul menggunakan balok kayu oleh kenalannya yakni Nanda Saputra (27). Diketahui motif pelaku sakit hati karena ditantang oleh korban.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Kemuning, tepatnya di depan RM Simpang Raya, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Lubuklinggau, Sumatera Selatan pada Kamis (30/4/2026) sekitar pukul 01.15 WIB.
Kanit Reskrim Polsek Lubuklinggau Utara Ipda Beny Kurniawan mengatakan kejadian bermula sekitar pukul 00.20 WIB saat korban terlibat cekcok dengan pelaku yang baru ia kenal di sebuah warung bandrek yang berada di samping minimarket.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pertengkaran tersebut, korban sempat menantang pelaku sambil mengatakan agar menunggunya di lokasi tersebut.
"Tersulut emosi, pelaku kemudian meninggalkan tempat kejadian dan mengambil satu balok kayu panjang, sementara korban mengambil sebilah senjata tajam jenis parang. Keduanya kemudian bertemu kembali di TKP sambil membawa masing-masing senjata dan langsung berduel," katanya, Kamis (30/4/2026).
Saat berduel, kata Beny, pelaku memukul korban dan mengenai kepala korban hingga mengalami luka memar serta bonyok. Akhirnya korban meninggal dunia di lokasi kejadian.
"Usai melakukan aksinya, pelaku membuang balok kayu tersebut dan melarikan diri ke arah wilayah Kecamatan Lubuklinggau Utara. Setelah menerima laporan, anggota langsung mendatangi TKP dan menemukan barang bukti berupa sebilah parang di samping tubuh korban dan sebatang kayu di depan toko," jelasnya.
Beny mengatakan usai jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit AR Bunda Lubuklinggau untuk dilakukan visum luar, pihak kepolisian berhasil mengidentifikasi pelaku dan melakukan pengejaran.
"Sekitar pukul 03.45 WIB, pelaku berhasil diamankan di rumah keluarganya di Kelurahan Petanang Ulu, Kecamatan Lubuklinggau Utara I tanpa perlawanan. Kemudian pelaku langsung dibawa ke Polres Lubuklinggau untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," ungkapnya.
Beny mengatakan saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait penganiayaan yang berujung pada tewasnya korban tersebut.
(dai/dai)