Praktik pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis pertalite dengan minyak hasil sulingan (minyak mentah) terungkap di wilayah Muara Enim, Sumatera Selatan. Dalam kasus ini, polisi mengamankan 11 orang yang diduga terlibat.
Wadirreskrimsus Polda Sumsel AKBP Listiyono Dwi Nugroho mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi.
"Pada hari Selasa 21 April 2026, kemarin sudah dilakukan penyelidikan terkait informasi dari masyarakat adanya dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Pertalite yang ditukar dengan minyak hasil sulingan," katanya, Kamis (30/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari hasil penggerebekan, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit truk tangki merah putih, satu unit truk berwarna kuning, beberapa baby tank kapasitas 10 liter, mesin sedot, selang, STNK, dua surat pengantar pengiriman, handphone, SIM atas nama Hendra, ID card, serta uang tunai Rp 1,3 juta.
Dia menjelaskan, dari 11 orang yang diamankan dua di antaranya merupakan sopir truk tangki, sementara sembilan lainnya adalah pemilik gudang dan para pekerja.
"Untuk 11 orang tersangka dua orangnya selaku sopir truk tangki merah putih dan sisanya sembilan orang itu adalah pemilik gudang dan para pekerja yang ada di gudang," ujarnya.
Saat penangkapan, polisi menemukan satu unit truk tangki merah putih dengan muatan sekitar 16 kiloliter BBM. Di lokasi tersebut, rencananya akan dilakukan penurunan sekitar 7.000 liter untuk kemudian diolah.
"Saat penangkapan berlangsung di lokasi terdapat mobil tangki merah putih dengan keadaan muatan 16 KL dan kemudian di lokasi tersebut akan diturunkan sebanyak 7.000 liter," ungkapnya.
Dia menerangkan minyak berwarna putih yang ditemukan merupakan hasil olahan yang nantinya dicampurkan dengan pewarna sebelum dijual kembali sebagai BBM.
"Minyak berwarna putih ini merupakan minyak hasil olahan yang kemudian akan dimasukkan di dalam tangki dan dicampurkan dengan pewarna," jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan, BBM bersubsidi yang turunkn sebelumnya rencananya akan dijual secara eceran di wilayah Musi Rawas. Sementara bahan minyak olahan diperoleh dari daerah Musi Rawas Utara.
"Dari hasil pemeriksaan yang sudah kami lakukan, untuk minyak BBM bersubsidi Pertalite yang diturunkan dari tangki merah putih tersebut pengakuannya sopir akan dijual eceran di daerah Musi Rawas," katanya.
Ia menambahkan, berdasarkan keterangan sopir, aktivitas ilegal tersebut telah berlangsung selama kurang lebih dua bulan.
"Untuk minyak olahan ini juga didapat dari daerah Musi Rawas Utara, dari hasil pemeriksaan menurut keterangan sopir mereka sudah dua bulan melakukan kegiatan ini," pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh Rika Amelia Peserta Program MagangHub Bersertifikat dari Kemnaker BeritaKlik.com.
(dai/dai)