Pria di Palembang, Sumatera Selatan, berinisial MT (27) diamankan warga karena mencabuli anak laki-laki berinisial MA (8). Saat ini pelaku sudah diserahkan ke polisi.
Peristiwa itu terjadi di kawasan Jalan PDAM Karang Jaya, Kecamatan Gandus, Palembang, pada Minggu (10/5/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.
Ibu korban, IJ (41) mengaku tidak mengatahui anaknya menjadi korban pencabulan. Dia baru mengetahui kejadian tersebut setelah mendapat telepon dari ketua RW setempat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk kejadian persisnya saya tidak tahu. Namun saat itu saya berada di rumah dan ditelepon oleh RW setempat mengatakan bahwa anak saya sudah menjadi korban pencabulan," ungkapnya.
Mendengar kabar tersebut, dia pun bergegas menuju lokasi kejadian. Setibanya di lokasi, warga sudah ramai dan mengamankan pelaku. Setelan itu, IJ bersama warga langsung menyerahkan MT ke pihak berwajib untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kepada polisi, warga Jalan Gubernur Bastari ini mengakui perbuatannya yang telah mencabuli korban.
"Saya mengaku salah dan menyesal," ujar MT.
Sementara itu, Pamapta SPKT Polrestabes Palembang Ipda Hendra Yuswoyo membenarkan adanya pelimpahan pelaku dugaan pencabulan anak di bawah umur tersebut.
"Sudah kita terima dan hingga kini sudah kita serahkan ke Unit Reskrim untuk diperiksa lebih lanjut," jelas Hendra, Senin (11/5/2026).
Artikel ini dibuat oleh Desti Wulandari peserta maganghub kemnaker bersertifikat BeritaKlik.
(csb/csb)
