Tiga dari lima pelaku pengeroyokan dan penembakan terhadap dua warga di Musi Rawas, Sumatera Selatan, sudah ditangkap polisi. Ternyata, motif dari aksi itu karena pelaku tersinggung dengan korban karena mengadang truk minyak yang mereka kawal.
Adapun identitas ketiga pelaku yang ditangkap polisi yakni berinisial JN, G, dan A, saat ini polisi masih memburu dua pelaku lagi. Sementara dua korban yakni Edo (45) dan Sansai (30).
Kejadian tersebut terjadi di Dusun VI, Desa Semeteh, Kecamatan Muara Lakitan, Musi Rawas, Sumatera Selatan pada Senin (18/5/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.
Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta menjelaskan saat itu korban Edo dan seorang saksi berinisial H sedang berkumpul di rumah Sansai. Kemudian saksi H melihat kendaraan angkutan tangki Crude Palm Oil (CPO) melintas dan mereka langsung menghadang truk tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tiba-tiba datang mobil Toyota Yaris warna Orange dan Mitsubitshi Triton warna Silver dari arah belakang dan berhenti di depan mobil tangki minyak CPO tersebut. Seketika para pelaku turun dari mobil menuju ke arah saksi H dan dua korban hingga terjadi cekcok mulut antara kedua belah pihak," katanya, Selasa (19/5/2026).
Kemudian, kata Agung, terjadilah aksi pengeroyokan dan penembakan terhadap para korban yang berakibat Edo dan Sansai mengalami luka tembak, sedangkan saksi H mengalami luka di kepala akibat terbentur dinding. Setelah itu para pelaku langsung meninggalkan lokasi kejadian.
"Saat ini tiga pelaku sudah kita amankan di Polres Musi Rawas (JN, G, dan A) beserta barang bukti yaitu dua unit mobil, satu buah tongkat bisbol, satu bilah pedang, satu pucuk senapan angin, satu pucuk senpira berwarna silver beserta dua butir amunisi 9 mm," ungkapnya.
Dari keterangan para pelaku yang sudah diamankan, Agung mengungkapkan motif peristiwa tersebut karena para pelaku merasa tersinggung mobil tangki CPO yang dikawal mereka dihadang oleh para korban.
"Diduga karena adanya kepentingan terhadap pengurusan mobil tangki CPO di Pabrik PT SPA Desa Semeteh, Kecamatan Muara Lakitan tersebut sehingga para pelaku menjadi tersinggung hingga emosi," ujarnya.
Agung mengatakan saat ini dua pelaku lainnya masih dalam proses pengejaran. Ia menghimbau agar kedua pelaku segera menyerahkan diri sebelum pihak kepolisian melakukan tindakan tegas dan terukur.
"Untuk pelaku yang belum tertangkap, kami imbau agar segera menyerahkan diri sebelum kami lakukan tindakan tegas. Kemudian bagi yang masih menguasai senjata api rakitan tanpa izin legalitas yang sah agar segera menyerahkan kepada Polsek terdekat agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali," imbaunya.
Diberitakan sebelumnya, Dua warga di Musi Rawas, Sumatera Selatan, bernama Edo (45) dan Sansai (30) menjadi korban pengeroyokan dan penembakan oleh sekelompok orang tak dikenal (OTK) usai cekcok mulut.
Akibat kejadian itu, Sansai mengalami luka tembak di lengan kanan, sementara Edo mengalami luka tembak di bagian leher sebelah kanan. Keduanya pun dirujuk ke Rumah Sakit AR Bunda Lubuklinggau untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut.
(csb/csb)