Wabup PALI Diamankan Kejati di Rumah Dinasnya, Dugaan Suap Fee Proyek

Sumatera Selatan

Wabup PALI Diamankan Kejati di Rumah Dinasnya, Dugaan Suap Fee Proyek

Irawan - detikSumbagsel
Rabu, 03 Jun 2026 16:38 WIB
Arrested man handcuffed hands at the back
Ilustrasi penangkapan (Foto: Getty Images/iStockphoto/uzhursky)
PALI -

Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan (Sumsel), berinisial IT diamankan tim Kejaksaan Tinggi (kejati) Sumsel di rumah dinasnya, Rabu (3/6). IT diamankan terkait dugaan kasus korupsi berupa suap fee proyek yang saat ini tengah didalami oleh penyidik.

Selain Wakil Bupati PALI, tim Kejati Sumsel juga mengamankan seorang kepala dinas di Kabupaten PALI. Kepala dinas itu diamankan Kota Palembang.

"Untuk Wabup PALI kita (Kejati Sumsel) amankan dari rumah dinas Bupati PALI, sedangkan kepala dinas kita amankan di Palembang, dan kita bawa ke Kejati Sumsel," kata Kepala Kejati Sumsel Ketut Sumedana, kepada detikSumbagsel, Rabu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketut mengatakan, keduanya masih menjalani pemeriksaan guna mendalami keterlibatan dalam perkara yang sedang ditangani.

"Saat ini yang bersangkutan sedang dalam perjalanan menuju Kejati Sumsel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Kata Ketut, penyidik masih melakukan pendalaman terkait dugaan suap fee proyek, dan belum dapat membeberkan secara rinci proyek yang menjadi objek perkara tersebut.

Saat ini, lanjutnya, tim penyidik masih mengumpulkan alat bukti dan keterangan dari berbagai pihak.

"Kami masih melakukan pendalaman. Dugaan sementara terkait suap fee proyek. Nanti akan kami sampaikan lebih lanjut setelah pemeriksaan selesai dilakukan," ungkapnya.

Kejati Sumsel menegaskan proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Status hukum kedua pejabat tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan dan perkembangan penyidikan lebih lanjut.

Penyidik juga memastikan akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam praktik korupsi suap fee proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten PALI.




(csb/csb)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads