5 Pegawai KSOP Palembang Diamankan Kejati Dugaan Pemerasan Lalu Lintas Sungai

Sumatera Selatan

5 Pegawai KSOP Palembang Diamankan Kejati Dugaan Pemerasan Lalu Lintas Sungai

Irawan - detikSumbagsel
Kamis, 04 Jun 2026 14:30 WIB
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Ketut Sumedana
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Ketut Sumedana (Foto: Irawan)
Palembang -

Lima pegawai Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), diamankan Kejati Sumsel. Mereka diamankan terkait dugaan pemerasan dalam aktivitas lalu lintas angkutan sungai.

Kelima pegawai tersebut diamankan saat berada di salah satu pelabuhan yang berada di bawah pengawasan KSOP Kelas I Palembang. Setelah diamankan, mereka langsung dibawa ke Kantor Kejaksaan Tinggi Sumsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Hingga kini, tim penyidik Kejati Sumsel masih melakukan pendalaman terkait dugaan praktik pemerasan yang berkaitan dengan aktivitas lalu lintas angkutan sungai tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Ketut Sumedana membenarkan adanya pengamanan terhadap lima orang pegawai KSOP tersebut. Menurutnya, saat ini kelima orang tersebut tengah dibawa untuk menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik.

"Iya benar, ada lima orang yang diamankan. Saat ini mereka sedang dalam perjalanan menuju kantor Kejati untuk dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik Kejati Sumsel," katanya kepada wartawan, Kamis (4/6/2026).

ADVERTISEMENT

Meski membenarkan adanya pengamanan tersebut, Ketut belum menjelaskan secara rinci terkait insial dan peran masing-masing pihak yang diamankan maupun konstruksi perkara yang sedang didalami penyidik.

"Nanti akan kami sampaikan setelah pemeriksaan selesai dan ada perkembangan lebih lanjut," ungkapnya.

Dia menambahkan tim penyidik juga melakukan penggeledahan di kantor KSOP.

"Tim juga langsung melakukan penggeledahan ulang di kantor KSOP Palembang," ujarnya.

Informasi yang beredar menyebutkan dugaan pemerasan tersebut berkaitan dengan aktivitas lalu lintas kapal dan angkutan sungai yang melintas di wilayah perairan Sumatera Selatan.

Namun hingga saat ini, Kejati Sumsel masih melakukan pengumpulan keterangan dan barang bukti untuk memastikan dugaan tindak pidana yang terjadi.




(csb/csb)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads