Polisi Tangkap 5 Penambang Timah Ilegal di DAS Bahrain Bangka

Bangka Belitung

Polisi Tangkap 5 Penambang Timah Ilegal di DAS Bahrain Bangka

Deni Wahyono - detikSumbagsel
Kamis, 04 Jun 2026 21:00 WIB
Polisi menggiring lima penambang timah ilegal.
Polisi menggiring lima penambang timah ilegal (Foto:Istimewa/Polres Bangka)
Bangka -

Polisi menangkap lima penambang timah ilegal di Daerah Aliran Sungai (DAS) Desa Jade Bahrain, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka. Mereka ditangkap saat sedang melakukan aktivitas ilegalnya pada malam hari.

"Petugas berhasil mengamankan lima orang yang diduga sedang melakukan aktivitas pertambangan ilegal di kawasan DAS Jade Bahrain dan Lahan Desa Jade Bahrain," kata Kapolres Bangka AKBP Deddy Dwitiya Putra, Kamis (4/6/2026).

Kata Deddy, kelimanya diamankan oleh tim gabungan pada Kamis dini hari tadi dan langsung digiring ke Mapolres Bangka. Polisi memastikan akan menindak tegas para pelaku penambangan ilegal.

"Polres Bangka berkomitmen untuk terus melakukan upaya pencegahan dan penegakan hukum secara profesional, terukur, dan berkelanjutan terhadap aktivitas pertambangan ilegal," tegasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam operasi ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 2 unit ponton dan pasir timah hasil penambangan ilegal. Polisi juga memburu kolektor yang membeli pasir timah dari penambangan ilegal di DAS Jade Bahrain.

ADVERTISEMENT

"Selain penindakan, kita terjunkan anggota untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait alur distribusi hasil tambang serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal tersebut," ujarnya.

"Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan tanpa izin maupun terlibat dalam rantai distribusi hasil tambang ilegal. Karena selain memiliki konsekuensi hukum, aktivitas tersebut juga berdampak terhadap kerusakan lingkungan dan berpotensi menimbulkan bencana yang merugikan masyarakat," sambungnya.

Diketahui, aktivitas pertambangan di Daerah Aliran Sungai Desa Jade Bahrain, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka sudah kerap ditertibkan. Bahkan penegakan hukum sudah dilakukan. Satu diantaranya seorang kolektor ditangkap dan dijadikan tersangka.

Sayangnya, aktivitas penambangan ilegal masih terus dilakukan secara kucing-kucingan. Penambang selalu beraktivitas pada malam hari. Sedangkan pada siang hari ponton atau alat tambang timah disembunyikan di balik rawa-rawa. Terakhir pada Sabtu (23/5). Saat itu, polisi membongkar paksa alat tambang dan memasang garis polisi.




(csb/csb)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads