Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir tengah melakukan pemeriksaan terhadap seluruh kepala puskesmas di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Pemeriksaan tersebut berlangsung sejak April hingga Mei 2026, terkait kasus pengelolaan serta pertanggungjawaban anggaran.
Dari informasi yang didapat detikSumbagsel, para kepala puskesmas dipanggil untuk memberikan keterangan kepada penyidik. Mereka juga diminta membawa sejumlah dokumen terkait pengelolaan serta pertanggungjawaban anggaran.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ogan Ilir Arief Syafriyanto mengatakan pemeriksaan dilakukan kepala puskesmas se Ogan Ilir terkait pengelolaan serta pertanggungjawaban anggaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Benar, Pidsus Kejari Ogan Ilir sedang melakukan penyelidikan terkait penggunaan dana di Puskesmas, jadi semua kepala Puskesmas di Ogan Ilir diperiksa," katanya kepada wartawan, Sabtu (6/6/2026).
Kejari belum menjawab secara rinci terkait berapa jumlah kepala puskesmas yang sudah diperiksa.
"Datanya ada di kantor, yang jelas pemeriksaan sudah dilakukan April hingga Mei 2026," ungkapnya.
Sementara itu, seorang pejabat puskesmas inisial M membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. Menurutnya, tidak hanya kepala puskesmas yang dipanggil, tetapi juga sejumlah pejabat lainnya yang berkaitan dengan administrasi dan penggunaan anggaran.
"Iya, seluruh kepala puskesmas dan pejabat di bawahnya seperti kasi diminta membawa dokumen-dokumen pertanggungjawaban anggaran," katanya.
Ia mengatakan pemeriksaan yang dilakukan penyidik berfokus pada kelengkapan administrasi dan dokumen keuangan yang dikelola masing-masing puskesmas. Namun, ia mengaku tidak mengetahui secara rinci materi pemeriksaan yang dilakukan penyidik.
Menurutnya, kemungkinan masih akan ada pemanggilan lanjutan untuk melengkapi keterangan yang dibutuhkan penyidik.
"Tinggal menunggu surat pemanggilan saja. Saya bilang siap," tutupnya.
(dai/dai)