Polres Banyuasin Amankan 3 Truk Tangki Diduga Angkut BBM Ilegal

Sumatera Selatan

Polres Banyuasin Amankan 3 Truk Tangki Diduga Angkut BBM Ilegal

Welly Jasrial Tanjung - detikSumbagsel
Minggu, 07 Jun 2026 19:31 WIB
Tiga truk yang diamankan polisi di Banyuasin
Foto: Tiga truk yang diamankan polisi di Banyuasin (Dok. Polres Banyuasin)
Banyuasin -

Polres Banyuasin mengamankan tiga unit truk tangki yang diduga mengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal jenis Solar. Tiga truk tangki tersebut diamankan Satreskrim Polres Banyuasin dalam kegiatan razia dan patroli di wilayah hukum Polres Banyuasin, Jumat (5/6/2026).

Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino mengatakan razia dilakukan di Jalan Lintas Timur Palembang-Betung Km 42, Kelurahan Mulya Agung, Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin.

Kegiatan tersebut melibatkan personel Unit II Pidsus Satreskrim Polres Banyuasin yang melakukan pemeriksaan kendaraan angkutan yang melintas di lokasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selain kegiatan hunting, petugas mengamankan tiga unit mobil truck tangki berwarna biru dengan kapasitas sekitar 32.000 hingga 33.000 per liter yang diduga mengangkut BBM jenis Solar hasil olahan," katanya.

Menurut Risnan ketiga kendaraan tersebut masing-masing bernomor polisi BG-8990-IL, BH-8390-MF, dan BG-8354-NA.

ADVERTISEMENT

"Selain kendaraan, kami juga mengamankan para sopir yang saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polres Banyuasin untuk proses penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.

Risnan menjelaskan dalam dua pekan terakhir, pihaknya telah mengamankan total lima unit kendaraan truk tangki yang diduga terlibat dalam distribusi BBM ilegal di wilayah tersebut.

"Selama dua Minggu sudah lima mobil diamankan dan sopir diperiksa," ujar Risnan.

Dia menegaskan Polres Banyuasin berkomitmen memberantas peredaran minyak ilegal di wilayah Banyuasin sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan menjaga ketertiban distribusi energi di masyarakat.




(dai/dai)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads