2 Pelaku Curanmor di Pagar Alam Ditangkap, Modus Bantu Motor Mogok

Sumatera Selatan

2 Pelaku Curanmor di Pagar Alam Ditangkap, Modus Bantu Motor Mogok

Rio Roma Dhoni - detikSumbagsel
Senin, 08 Jun 2026 06:30 WIB
Ilustrasi tangan diborgol
Foto: Ilustrasi pelaku kejahatan ditangkap (Rifkianto Nugroho)
Pagar Alam -

Dua pria di Pagar Alam berinisial NA (20) dan LA (20) ditangkap polisi. Keduanya mencuri motor Ilham (21), dengan modus pura-pura membantu motor korban yang sedang mogok.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Kombes H Umar, Kelurahan Tumbak Ulas, Kecamatan Pagar Alam Selatan, Kota Pagar Alam pada Sabtu (16/5/2026) sekitar pukul 20.55 WIB.

Kasi Humas Polres Pagar Alam Iptu Mansyur mengatakan saat itu korban Ilham (21) bersama rekannya mengalami mogok kendaraan di kawasan Jembatan Air Perikan. Kemudian datang dua pelaku dan menawarkan bantuan memperbaiki kendaraan korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah kendaraan korban berhasil hidup, kedua pelaku meminta imbalan uang kepada korban. Karena korban tidak memiliki uang, korban melanjutkan perjalanan," katanya.

Namun, kedua pelaku tetap mengikuti korban hingga saat berada di TKP, keduanya merebut motor korban dan langsung membawa kabur motor korban tersebut.

ADVERTISEMENT

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil memperoleh informasi keberadaan salah satu pelaku yang berada di kawasan Pasar Dempo Permai, pada Jumat (5/6/2026).

"Petugas berhasil mengamankan tersangka RA di kawasan Pasar Dempo Permai. Dari hasil interogasi, tersangka mengakui perbuatannya bersama rekannya LA," ujarnya.

Kedua pelaku saat ini sudah diamankan di Polsek Pagar Alam Selatan beserta 1 unit motor Honda Beat milik korban dan 1 unit Honda Revo yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.

"Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 477 KUHP tentang tindak pidana pencurian. Penyidik juga masih melakukan pengembangan terkait kemungkinan adanya keterlibatan pelaku dalam kasus lainnya," tuturnya.




(dai/dai)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads