Dua pelaku begal yang aksinya viral setelah terekam kamera dashboard (dashcam) milik warga di Kabupaten Lampung Timur akhirnya berhasil diamankan polisi. Keduanya menyerahkan diri ke Mapolres Lampung Timur.
Kasatreskrim Polres Lampung Timur AKP Stefanus Boyoh mengatakan kedua pelaku datang ke Mapolres Lampung Timur pada Rabu (10/6/2026) sekitar pukul 13.40 WIB.
"Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di wilayah Sukadana," kata Stefanus, Rabu (10/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kedua pelaku yang terekam dalam video yang viral di media sosial tadi siang mendatangi Polres untuk menyerahkan diri," sambungnya.
Keduanya telah ditetapkan menjadi tersangka, adapun identitas keduanya yakni seorang anak berhadapan dengan hukum (ABH) berinisial V dan pelaku lainnya berinisial RA.
Untuk diketahui, aksi pembegalan itu terjadi di Jalan Raya Desa Sukadana Tengah, Kecamatan Sukadana, Lampung Timur, pada Senin (8/6) sekitar pukul 09.30 WIB. Saat itu, korban sedang melintas dari arah Way Jepara menuju Belitang, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan.
Setibanya di lokasi kejadian, korban dipepet oleh dua pelaku yang mengendarai motor Honda BeAT berwarna hijau doff. Korban kemudian dipaksa menghentikan kendaraannya.
Karena takut, korban menyerahkan uang tunai Rp 500 ribu dan satu unit ponsel Redmi 13C. Setelah berhasil menguasai barang milik korban, kedua pelaku kabur ke arah Way Jepara.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 1,5 juta dan melaporkan peristiwa itu ke Polres Lampung Timur.
Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit ponsel milik korban, kotak ponsel, sebilah badik bersarung kulit, pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi, serta motor Honda BeAT yang dipakai dalam aksi pembegalan.
Stefanus mengungkapkan, dari hasil pengembangan, kedua tersangka juga mengaku terlibat dalam aksi pembegalan lain di wilayah hukum Polres Lampung Timur.
Kasus ini sebelumnya menjadi perhatian publik setelah rekaman dashcam milik warga bernama Nia Yashofa viral di media sosial. Saat itu Nia bersama suami dan anaknya tengah melakukan perjalanan dan tanpa sengaja merekam aksi pembegalan tersebut.
Dalam video yang beredar, terlihat korban dipepet dan dihentikan oleh dua pria bermotor. Merasa curiga, Nia dan suaminya kemudian mengejar korban untuk memastikan kondisi yang terjadi.
Setelah mengetahui korban baru saja menjadi korban pembegalan, mereka mengawal korban menuju Polres Lampung Timur untuk membuat laporan. Rekaman dashcam tersebut kemudian menjadi petunjuk penting bagi polisi hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan mengamankan kedua pelaku.
(dai/dai)