Pria di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, bernama Rio Susanto (37) ditangkap polisi lantaran menggelapkan motor milik mantan bosnya, Dodi Zaldi Por (40). Saat proses penangkapan, tersangka yang merupakan residivis kasus penusukan sempat mencoba menusuk polisi menggunakan pisau.
Kejadian tersebut terjadi di Perumnas Rahmah, RT-03, Kelurahan Perumnas Rahmah, Kecamatan Lubuklinggau Selatan I, Lubuklinggau, Sumatera Selatan, pada Kamis (2/6/2022) sekitar pukul 15.00 WIB.
Kanit Reskrim Polsek Lubuklinggau Selatan Ipda Hari Ardiansyah mengatakan saat itu korban sedang bertamu ke rumah rekannya. Tak lama kemudian, tersangka datang dan meminjam sepeda motor Honda BeAT Pop bernopol BG-6817-ABD milik korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tersangka meminjam motor korban dengan alasan hendak membeli rokok. Namun setelah membawa kendaraan tersebut, pelaku tidak pernah mengembalikannya," katanya, Rabu (17/6/2026).
Dikarenakan tidak ada kabar lagi dari tersangka hingga empat tahun, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lubuklinggau Selatan pada Selasa (16/6/2026). Setelah laporan tersebut ditindaklanjuti oleh petugas, tersangka diketahui berada di Kelurahan Perumnas Rahmah, Kecamatan Lubuklinggau Selatan I.
"Kemudian pada malam harinya, kami langsung menuju ke TKP untuk melakukan penangkapan. Saat hendak diamankan, tersangka sempat melakukan perlawanan dengan mengeluarkan sebilah pisau dan hampir melukai petugas di lapangan. Setelah pisau berhasil diamankan, tersangka kembali melawan dengan melempar batu ke arah anggota," jelasnya.
Meski sempat melakukan perlawanan, kata Hari, tersangka akhirnya berhasil diamankan tanpa menimbulkan korban.
Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui telah menggelapkan motor korban dan digadaikan kepada orang lain untuk keperluan sehari-hari.
"Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa tersangka merupakan residivis kasus penusukan sebanyak dua kali yakni tahun 2010 di Kota Lubuklinggau dan tahun 2020 di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI)," bebernya.
Hari mengatakan saat ini tersangka telah ditahan di Polsek Lubuklinggau Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
(dai/dai)
