Aksi penangkapan seorang pencuri di Bandar Lampung berlangsung dramatis. Pelaku nekat terjun ke laut saat dikejar oleh polisi.
Upaya pelarian pelaku berhasil digagalkan setelah pihak kepolisian turut terjun ke laut untuk menangkap pelaku yang diketahui bernama Agus Sutiawan (35). Aksi penangkapan ini terjadi pada Kamis (19/6/2026) pagi di kawasan Teluk Bone, Kecamatan Teluk Betung Timur, Bandar Lampung.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Alfred Jacob Tilukay menyatakan pelaku saat ini telah dilakukan penahanan di Mapolsek Teluk Betung Timur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menjelaskan, saat itu Agus dipergoki saat mencuri handphone dari dalam rumah korbannya.
"Pelaku ini dipergoki mencuri dua handphone di rumah korban yakni Vivo Y12 dan Infinix Hot 40 Pro. Kemudian pelaku ini lari dan dikejar oleh warga dan bersembunyi," katanya, Jumat (19/6/2026).
Warga kemudian menghubungi pihak kepolisian dan akhirnya berhasil menangkap Agus yang bersembunyi di toilet rumah warga.
"Pada saat berhasil ditangkap, pelaku ini berlari lagi dan loncat ke laut namun berhasil di tangkap seperti yang beredar dalam video di media sosial," jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan, Agus merupakan residivis kasus penggelapan kendaraan yang pernah ditangani Polsek Katibung, Lampung Selatan. Pelaku diketahui baru bebas dari penjara pada 2025 lalu.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan dua unit handphone hasil curian sebagai barang bukti. Kini AS ditahan di Polsek Teluk Betung Timur dan dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
(dai/dai)
