3 Pemuda di Lampung Curi Uang di Kotak Amal Masjid, Satu Buron

Lampung

3 Pemuda di Lampung Curi Uang di Kotak Amal Masjid, Satu Buron

Tommy Saputra - detikSumbagsel
Sabtu, 20 Jun 2026 21:00 WIB
Rekaman CCTV pencurian kotak amal di masjid di Lampung Barat
Foto: Rekaman CCTV pencurian kotak amal di masjid di Lampung Barat (Dok. Istimewa/Tangkap Layar)
Lampung Barat -

Tiga pemuda di Kabupaten Lampung Barat mencuri kotak amal di beberapa masjid. Dua orang pelaku di antaranya berhasil ditangkap.

Adapun identitas keduanya yakni FDS (17) dan MS (20). Keduanya tercatat sebagai warga Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat, Provinsi Lampung.

Kasatreskrim Polres Lampung Barat, Iptu Rudi Prawira mengatakan peristiwa pencurian yang dilakukan oleh para pelaku terjadi pada Minggu (14/6/2026). Saat itu, warga yang hendak salat melihat kotak amal di Masjid Nurul Huda yang berada di Kelurahan Pasar Liwa, Kecamatan Balik Bukit telah rusak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi Polsek Balik Bukit mendapatkan laporan dari masyarakat atas pencurian uang di dalam kotak amal masjid. Kemudian kami mendatangi TKP dan melakukan pemeriksaan CCTV," katanya, Sabtu (20/6/2026).

Setelah dilakukan pengecekan, ada 3 pelaku yang melakukan pencurian hingga akhirnya polisi berhasil mengidentifikasi ketiganya.

ADVERTISEMENT

"Akhirnya di hari Jumat (19/6/2026) tim berhasil menangkap 2 dari 3 pelaku yang terlibat pencurian tersebut. Satu pelaku lainnya ini masih dilakukan pengejaran," tuturnya.

Dari hasil pemeriksaan, Rudy menyebut bahwa uang hasil curian digunakan untuk berfoya-foya.

"Untuk kerugian ini Rp 1,5 juta. Hasil dari keterangan para pelaku ini uangnya untuk foya-foya. Kami juga menduga ada TKP lainnya yang mereka lakukan karena ada informasi dari masyarakat terkait peristiwa serupa di beberapa masjid lainnya dengan modus yang sama," jelas Rudy.

Kini keduanya telah dilakukan penahanan di Mapolsek Balik Bukti dan dijerat dengan Pasal 477 KUHP UU Nomor 1 Tahun 2023.




(dai/dai)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads