Pria berinisial S (57) diamankan polisi setelah membunuh Supriadi (35) yang ditemukan tewas bersimbah darah di pinggir jalan di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Peristiwa tersebut diduga dilatarbelakangi oleh dendam pribadi antara keduanya.
Diketahui motif dari kejadian tersebut karena dendam lama, pada tahun 2020 korban diduga selingkuh dengan istri pelaku. Saat itu pelaku tidak melaporkan kejadian itu ke polisi.
Pelaku memilih untuk menceraikan istrinya, namun selang beberapa minggu kemudian, mantan istri pelaku ternyata menikah dengan korban. Namun hubungan tersebut tidak berjalan lama dan berakhir cerai. Pelaku kemudian rujuk kembali dengan istrinya dan pada tahun 2025 istrinya meninggal dunia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku sudah ditangkap. Motifnya dendam pribadi," Kasat Reskrim Polres Muara Enim AKP M Adrian pada Minggu (5/7/2026).
Adrian menjelaskan, sebelum terjadinya pembunuhan, korban sempat terlihat melintas di TKP dengan membonceng pacarnya warga Kabupaten PALI menggunakan motor. Setelah mengantar pacarnya, korban berniat pulang ke rumah dengan berjalan kaki.
Namun saat di perjalanan pulang, korban bertemu dengan warga lain dan diberi tumpangan hingga ke Simpang Desa. Setelah itu, korban kembali melanjutkan perjalanan dengan berjalan kaki menuju rumahnya.
Saat di perjalanan itu, korban tidak sengaja bertemu dengan pelaku mengendarai motor yang baru pulang dari mengecek kebunnya di pinggir desa. Ketika bertemu, korban dan pelaku sudah ada dendam lama, korban langsung mengajak pelaku untuk berduel demi menuntaskan permasalahan tersebut.
Saat itu terjadi lah duel antara keduanya, merasa terdesak pelaku langsung mengambil sajam yang ada di pinggangnya dan langsung menusuk korban pada bagian dada. Korban sempat melarikan diri, namun akibat luka yang dialaminya membuat korban sekarat.
"Korban dilarikan ke Puskesmas Gunung Megang, akan tetapi sesampainya di puskesmas, nyawa korban tidak tertolong lagi dan meninggal dunia," ujarnya.
Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolsek Gunung Megang guna penyelidikan lebih lanjut, serta mempertanggungjawabkan perbuatannya.
(dai/dai)
