Polda Sumatera Selatan menindaklanjuti laporan dugaan kekerasan terhadap seorang santri di kawasan Jakabaring, Kecamatan Rambutan, Banyuasin. Polisi telah mengecek lokasi kejadian dan memeriksa korban serta orang tuanya.
Direktur Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polda Sumsel Kombes Pol Andes Purwanti mengatakan, pengecekan lokasi dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan awal.
"Anggota telah datang ke TKP," ujar Andes saat dikonfirmasi, Sabtu (8/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain mengecek lokasi, penyidik juga telah meminta keterangan dari korban dan orang tuanya. Polisi selanjutnya akan memeriksa sejumlah saksi lain untuk mendalami laporan tersebut.
"Orang tua dan korban telah dimintai keterangan. Selanjutnya akan meminta keterangan saksi-saksi lainnya," katanya.
Polisi juga berkoordinasi dengan UPTD PPA untuk memberikan pendampingan kepada korban. Pendampingan tersebut mencakup pemeriksaan kondisi psikologis korban.
"Saya sudah koordinasi dengan UPTD PPA untuk pendampingan korban, termasuk pemeriksaan psikologi," jelas Andes.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi korban mendapat pendampingan, terutama setelah adanya dugaan kekerasan yang dialaminya.
Dalam penanganan kasus ini, penyidik masih mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak. Polisi juga akan mendalami rekaman video yang dibuat keluarga korban dan beredar di media sosial.
Andes menegaskan proses penanganan perkara masih berjalan. Pihak yang dilaporkan saat ini masih berstatus sebagai terlapor.
"Dugaan kekerasan tersebut masih dalam proses penyelidikan dan akan dibuktikan berdasarkan keterangan para pihak serta alat bukti yang dikumpulkan penyidik," pungkasnya.
