Komplotan perampokan di SPBU Kelurahan Pagar Tengah, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, berhasil ditangkap. Pelarian mereka tak berlangsung lama karena kurang dari 24 jam polisi berhasil menangkap keempat pelaku yang kabur hingga ke wilayah Muara Enim.
Keempat tersangka masing-masing berinisial M (40), SI (52), S (41), dan M (36). Mereka diamankan setelah polisi mendapat informasi para pelaku melarikan diri menggunakan mobil Daihatsu Sigra warna silver dengan nomor polisi BG-1871-GB.
Aksi tersebut terjadi pada Kamis (6/8/2026). Saat itu, para pelaku datang ke SPBU dengan berpura-pura hendak mengisi bahan bakar minyak (BBM). Ketika operator SPBU berinisial NK (45) sedang melayani pengisian BBM, salah seorang pelaku turun dari mobil. Pelaku kemudian mendekati korban sambil mengeluarkan senjata tajam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan mengancam korban menggunakan pisau, pelaku merampas tas selempang milik korban. Setelah berhasil mengambil tas, para pelaku langsung kabur menggunakan mobil yang mereka bawa. Akibat kejadian tersebut, pengelola SPBU mengalami kerugian sekitar Rp 30 juta.
Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan. Sejumlah saksi diperiksa dan rekaman CCTV di lokasi kejadian turut ditelusuri.
Kanit Pidum Satreskrim Polres Empat Lawang Ipda Candra S.M. kemudian mendapatkan informasi bahwa para pelaku bergerak menuju wilayah Kabupaten Muara Enim pada Jumat (7/8) dini hari.
Polisi langsung berkoordinasi dengan Tim Opsnal Polres Muara Enim untuk memburu para pelaku. Hasilnya, empat tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan di wilayah Muara Enim.
Keempatnya kemudian dibawa ke Polres Muara Enim bersama sejumlah barang bukti. Setelah itu, mereka dijemput Tim Opsnal Polres Empat Lawang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita satu flashdisk berisi rekaman CCTV, uang tunai Rp 25 juta yang disebut merupakan sisa hasil kejahatan, satu unit Daihatsu Sigra BG-1871-GB, serta satu bilah senjata tajam jenis keris lengkap dengan sarungnya.
Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi mengatakan pihaknya akan menindak tegas pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.
"Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kami untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat," kata Abdul Aziz.
Saat ini, polisi masih mendalami peran masing-masing tersangka serta kemungkinan adanya fakta lain dalam kasus tersebut.
"Keempat tersangka kini diproses sesuai hukum yang berlaku atas dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan," ujarnya.
