Jaksa Agung Republik Indonesia Prof. Dr. H. Sanitiar Burhanuddin, melakukan kunjungan ke Sumatera Utara. Kedatangan Jaksa Agung tersebut diungkap Kapuspenkum terkait kunjungan kerja, bukan terkait kasus korupsi manipulasi ekspor CPO.
"Jaksa Agung datang ingin melihat capaian kinerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara dan Kejari. Kemarin telah berkunjung ke Kejari Deli Serdang, Langkat, Medan dan sekarang ke Kejati Sumut," ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna di Kejati Sumut, Medan, Kamis (26/2/2026).
Anang membantah kedatangan Kejaksaan Agung ke Medan terkait kasus korupsi manipulasi ekspor CPO. Di mana sebelumnya Kejagung telah melakukan pengeledahan di Sumatera Utara, Medan dan Pekan Baru. Sebagian barang sitaan yakni 3 mobil dititipkan pada Kejari Medan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak ada, Jaksa Agung kemari ingin memastikan penegakan hukum sudah dilakukan dengan profesional dan berintegritas. Selain itu, bermartabat dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah menjunjung hak manusia. Sesuai dengan rasa keadilan tetap objektif," terang Anang.
Lebih lanjut, Anang mengatakan Kejaksaan Agung juga ingin memastikan layanan pencari keadilan. Melihat sarana dan prasarana apakah sudah memadai atau belum.
"Disamping itu juga ingin memastikan layanan pencari keadilan, apakah sarana dan prasarana sudah memadai di Kejari-kejari di Sumatera Utara," tegasnya.
Lebih lanjut, Mantan Wakajati Sulawesi Tenggara itu mengatakan setelah melakukan kunjungan kerja, Kejagung melihat kondisi Kejari Langkat yang membutuhkan perbaikan.
"Contoh kantor Kejari Langkat bangunanya sudah lama, serta barang bukti cukup banyak dan halamannya. Sehingga membutuhkan pembaharuan pelayanan publik," tambah Anang
Kemudian ia juga mengatakan kantor Kejari Medan, bangunannya sempit dan banyak barang sitaan. Sehingga diperlukan pembaharuan pelayanan publik juga.
"Kantor Kejari Medan bangunannya sempit, dibutuhkan perbaikan pelayanan. Selain itu, banyak juga pengelolaan barang bukti dan tertip adminstrasi serta tertip barang sitaan, dibutuhkan pengelolaan dengan baik," tandas Anang.
(nkm/nkm)