Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh menyiapkan enam lokasi pengamatan rukyat hilal penentuan 1 Syawal. Hilal diperkirakan berada di atas ufuk pada ketinggian 3,1 derajat dengan elongasi 6,1 derajat.
Enam lokasi pemantauan adalah Observatorium Tgk. Chiek Kuta Karang, Lhoknga, Aceh Besar; Tugu Nol Kilometer, Kota Sabang; Bukit Blang Tiron, Perta Arun Gas, Lhokseumawe; Pantai Lhokgeulumpang, Kecamatan Setia Bakti, Aceh Jaya; POB Suak Geudubang, Aceh Barat; serta Pantai Nancala, Teupah Barat, Simeulue.
Kemenag juga menyiapkan lima teleskop astronomi di Observatorium Tgk. Chiek Kuta Karang. Pengamatan terbuka untuk masyarakat umum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemantauan menggunakan teleskop astronomi serta beberapa instrumen lainnya dimulai setelah salat Asar pada Kamis 19 Maret, dan akan didahului dengan pemaparan posisi hilal oleh Tim Hisab Rukyat dan ahli astronomi Aceh," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh Azhari dalam keterangannya, Selasa (17/3/2026).
Menurutnya, pengamatan hilal dilaksanakan bersamaan dengan sidang isbat yang dipimpin Menteri Agama Republik Indonesia Nasaruddin Umar di Jakarta. Pengumuman hasil pengamatan akan disampaikan langsung Nasaruddin dalam sidang isbat setelah menerima laporan rukyat hilal dari seluruh Indonesia.
"Masyarakat diharapkan menunggu penetapan awal bulan Syawal 1447 H oleh pemerintah pada Kamis 19 Maret 2026 sekitar pukul 19.30 WIB," jelas Azhari.
Azhari mengimbau agar jika terjadi perbedaan dalam penetapan Idul Fitri, hal tersebut tidak merusak persatuan dan kesatuan umat Islam di Aceh. Ia mengajak masyarakat menjadikan perbedaan sebagai rahmat yang bermuara pada sikap toleransi dalam beribadah.
"Apabila terdapat perbedaan, tetap saling menghargai dan menghormati, karena masing-masing memiliki landasan," jelas Azhari.
Ketua Tim Falakiyah Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh, Alfirdaus Putra, mengatakan, posisi hilal pada 29 Ramadan masih berada di bawah kriteria imkan rukyat yang digunakan empat negara di Asia Tenggara, yaitu Malaysia, Brunei Darussalam, Indonesia, dan Singapura (MABIMS). Kriteria MABIMS mensyaratkan hilal dapat diamati apabila memiliki ketinggian minimal 3 derajat di atas ufuk dan elongasi minimal 6,4 derajat antara matahari dan bulan.
"Ketinggian hilal pada 29 Ramadan 1447 H berada di atas ufuk, yakni 1,25 derajat di Papua dan 3,1 derajat di Aceh. Namun, elongasi antara bulan dan matahari masih di bawah kriteria, yaitu 4,5 derajat di Papua dan 6,1 derajat di Aceh. Kondisi ini menyebabkan cahaya matahari lebih kuat dibandingkan pantulan cahaya bulan saat rukyat," jelas Alfirdaus.
Secara empiris, kata Alfirdaus, hilal belum pernah teramati pada elongasi di bawah 6,4 derajat, sementara pada rukyat kali ini elongasi hanya mencapai 6,1 derajat. Meski demikian, Kementerian Agama tetap melaksanakan rukyat hilal.
"Jika hilal berhasil diamati dan didokumentasikan, hasil tersebut dapat menjadi dasar untuk mengkaji ulang kriteria imkan rukyat berdasarkan bukti empiris," ujar Alfirdaus.
Rukyat hilal akan dilaksanakan pada Kamis petang, bertepatan dengan waktu Magrib sekitar pukul 18.50 WIB, dengan durasi pengamatan sekitar 15 menit 33 detik di markaz Observatorium Tgk. Chiek Kuta Karang, Lhoknga.
"Apabila hilal terlihat pada Kamis malam (19/3) maka 1 Syawal 1447 H diperkirakan jatuh pada Jumat 20 Maret 2026. Namun, jika hilal tidak terlihat, bulan Ramadan akan digenapkan menjadi 30 hari sehingga 1 Syawal jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026," ungkap Alfirdaus.
(agse/dhm)
