Polisi Proses Laporan Ortu Bayi Meninggal gegara Pelayanan Buruk RS di Padang

Sumatera Barat

Polisi Proses Laporan Ortu Bayi Meninggal gegara Pelayanan Buruk RS di Padang

Jeka Kampai - detikSumut
Minggu, 26 Apr 2026 20:31 WIB
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Susmelawati
Foto: Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Susmelawati (Jeka Kampai/detikSumut)
Padang -

Polisi segera memproses laporan orang tua Alceo Hanan Flantika (AHF), bayi 14 bulan yang meninggal di RSUP DR. M. Djamil Padang. Polisi akan memanggil dan memeriksa sejumlah pihak terkait.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Susmelawati mengatakan, pihaknya telah menerima laporan Doris Flantika dan istrinya Nuri Khairma yang melaporkan dugaan pelayanan buruk yang mengarah kepada malapraktik di RSUP M.Djamil Padang. Peristiwa ini menyebabkan putranya meninggal dunia.

"Memang benar, kita sudah menerima laporan dari kedua orang tua bayi yang dilaporkan meninggal di RSUP M Djamil Padang. Sedang kita proses," kata Susmelwati dalam keterangan kepada wartawan, Minggu (26/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Susmelwati menjelaskan, sebagai pihak terlapor adalah RSUP M. Djamil Padang. Susmelwati memastikan kasus ini akan diproses sesuai peraturan yang berlaku.

"Perkembangan selanjutnya nanti akan disampaikan. Pasti akan kita tindaklanjuti, akan dipanggil para pihak dan saksi-saksi. Berjalan seperti ketentuan-ketentuan yang berlaku, bagaimana masyarakat melapor," katanya menambahkan.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, kedua orang tua bayi Ceo mengadu ke polisi. Mereka melaporkan pihak rumah sakit, terutama dokter dan perawat, yang diduga melakukan sejumlah kesalahan prosedur, sehingga menyebabkan anaknya meninggal dunia.

Pantauan detikSumut, Doris Flantika dan Nuri Khairima, kedua orang tua AHF, tampak memasuki Mapolda Sumbar Kamis (23/4/2026) siang dan naik ke lantai empat, dimana terdapat ruangan Direktorat Kriminal Umum (Krimum) dan Direktorat Kriminal Khusus (Krimsus).

Keduanya kemudian menjalani klarifikasi oleh petugas, sebelum proses laporan.

"Hari ini kami sekeluarga memutuskan untuk menyerahkan kasus ini kepada pihak berwenang. Pihak kepolisian. Kami sangat yakin hukum di Indonesia adil dan berimbang, dan kami yakin pihak kepolisian akan bekerja secara profesional," kata Doris kepada wartawan.

"Mudah-mudahan, dalam waktu dekat polisi bisa melakukan pemeriksaan dan menentukan apakah dalam kasus ini ada pihak bersalah atau tidak," tambahnya.

Ceo sendiri meninggal di RSUP Dokter Muhammad Djamil Padang dalam proses pengobatan luka bakar yang dialaminya.




(afb/afb)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads