Tak Mau Bayar usai Makan, Preman di Jakarta Aniaya Pedagang Sate

Tak Mau Bayar usai Makan, Preman di Jakarta Aniaya Pedagang Sate

Tim detikNews - detikSumut
Kamis, 11 Jun 2026 10:20 WIB
Ilustrasi pengeroyokan. (Dok. BeritaKlik)
Foto: Ilustrasi pengeroyokan. (Dok. BeritaKlik)
Jakarta -

Aksi dua preman yang dikenal sebagai "bang jago" di kawasan Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, membuat resah warga sekitar. Keduanya bahkan tega menganiaya seorang pedagang sate setelah menolak membayar makanan yang telah mereka konsumsi.

Korban bernama Hikmatul Lisan (26), seorang penjual sate yang berjualan di kawasan Rawasari, Cempaka Putih. Insiden penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu, 6 Juni 2026 sekitar pukul 20.40 WIB.

Peristiwa itu kemudian ramai diperbincangkan setelah videonya beredar luas di media sosial. Dalam rekaman yang beredar, kedua pelaku terlihat mendatangi gerobak sate milik korban. Tak lama kemudian, korban ditarik hingga jatuh ke tanah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah itu, korban menjadi sasaran pukulan dan tendangan dari kedua pelaku. Dalam video tersebut, korban tampak hanya meringkuk saat menerima serangan. Beberapa warga yang berada di lokasi terlihat berusaha menghentikan aksi kekerasan tersebut.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, jajaran Polsek Cempaka Putih bersama Polres Metro Jakarta Pusat melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas para pelaku. Hasilnya, dua pria berinisial PP (45) dan GBR (36) berhasil ditangkap.

ADVERTISEMENT

"Setelah menerima laporan, anggota langsung melakukan olah TKP dan analisis rekaman CCTV di sekitar lokasi. Dari hasil penyelidikan tersebut, identitas para terduga pelaku berhasil diketahui dan keduanya berhasil diamankan tanpa perlawanan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Reynold EP dalam keterangannya, Rabu (10/6).

Reynold menegaskan bahwa kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi tindakan kekerasan maupun aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.

"Kami akan menindak tegas setiap pelaku tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Kecepatan pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi korban," ujarnya.

Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan mengungkapkan bahwa kedua pelaku ditangkap di kediaman masing-masing. Berdasarkan pengakuan mereka, penganiayaan dilakukan setelah enggan membayar makanan dan minuman yang telah mereka pesan.

"Tidak mau bayar makan dan minum," kata Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan saat dihubungi, Rabu (10/6).

Menurut Pengky, perilaku tersebut bukan kali pertama dilakukan oleh kedua pelaku. Mereka disebut kerap meminta makan dan minum di tempat korban tanpa melakukan pembayaran. Saat ini polisi masih mendalami kasus tersebut, termasuk melakukan tes urine terhadap keduanya.

"Sering minta makan minum tidak bayar," ujarnya.




(nkm/nkm)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads