Bagi peserta BPJS Kesehatan, memilih fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) atau yang lebih dikenal dengan faskes merupakan hal penting. Faskes inilah yang menjadi tempat pertama berobat saat membutuhkan pelayanan kesehatan.
Namun, sering kali ada kondisi di mana peserta merasa perlu pindah faskes, misalnya karena pindah domisili, faskes terlalu jauh dari rumah, atau ingin memilih fasilitas yang lebih sesuai dengan kebutuhan keluarga. Kabar baiknya, peserta BPJS Kesehatan kini tidak perlu lagi datang ke kantor cabang hanya untuk mengganti fasilitas kesehatan (faskes).
Pasalnya, cara pindah faskes BPJS online sudah bisa dilakukan langsung lewat ponsel menggunakan aplikasi Mobile JKN.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lantas, bagaimana ketentuan dan cara ganti faskes BPJS online lewat HP? Yuk, simak panduan lengkapnya di bawah ini, detikers!
Cara Pindah Faskes Lewat Aplikasi Mobile JKN
Berdasarkan video tutorial pada laman resmi BPJS Kesehatan, berikut langkah-langkah mengubah fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) peserta BPJS Kesehatan:
- Download aplikasi Mobile JKN di Play Store (Android) atau App Store (iPhone), lalu login menggunakan NIK atau nomor kartu BPJS dan masukkan password/PIN yang sudah terdaftar.
- Pada halaman utama aplikasi Mobile JKN, pilih menu "Menu Lainnya".
- Klik pada menu "Perubahan Data Peserta".
- Pilih nama peserta yang akan diperbarui atau diganti datanya.
- Ketuk pada bagian "Fasilitas Kesehatan Tingkat I".
- Centang pada kolom perubahan satu keluarga bila detikers ingin mengubah FKTP untuk seluruh anggota keluarga sekaligus.
- Pilih Provinsi, Kota/Kabupaten, serta faskes tujuan yang diinginkan, lalu tekan tombol "Simpan".
- Apabila faskes yang detikers pilih sudah memiliki lebih dari 5.000 peserta, akan muncul notifikasi konfirmasi. Pilih "Setuju" untuk tetap melanjutkan ke faskes tersebut.
- Pilih "Setuju" pada metode verifikasi, kemudian masukkan nomor PIN Mobile JKN kamu saat ini dan klik "Verifikasi".
Setelah verifikasi berhasil, sistem akan menampilkan notifikasi bahwa FKTP berhasil diubah dan akan mulai berlaku pada tanggal 1 di bulan berikutnya.
Mengapa Peserta Perlu Pindah Faskes?
Ada beberapa alasan umum mengapa peserta BPJS Kesehatan ingin melakukan perpindahan faskes:
- Pindah tempat tinggal atau domisili sehingga jarak ke faskes lama terlalu jauh.
- Faskes penuh atau kuotanya terbatas, sehingga peserta ingin mencari pilihan lain.
- Alasan kenyamanan seperti pelayanan, akses, atau fasilitas yang lebih mendukung.
- Tugas dinas atau pekerjaan yang membuat peserta harus tinggal di lokasi baru.
Ketentuan Umum Pindah Faskes BPJS Kesehatan
Sebelum mengajukan perubahan, peserta harus memperhatikan beberapa aturan resmi dari BPJS Kesehatan:
- Perubahan hanya berlaku untuk fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP). FKTP merupakan layanan kesehatan awal yang wajib dikunjungi peserta saat membutuhkan pengobatan, sebelum nantinya mendapatkan rujukan ke fasilitas kesehatan tingkat lanjutan (FKTL) jika diperlukan.
- Cara pindah faskes BPJS online hanya bisa dilakukan minimal setelah terdaftar selama 3 bulan di faskes lama.
- Perubahan faskes baru ini akan aktif dan berlaku mulai tanggal 1 pada bulan berikutnya.
- Pengecualian berlaku jika ada kondisi mendesak seperti pindah domisili, penugasan kerja, atau alasan medis tertentu, di mana peserta bisa pindah lebih cepat dengan melampirkan dokumen pendukung.
Syarat Dokumen untuk Pindah Faskes
Walaupun perpindahan bisa dilakukan secara online, ada beberapa dokumen penting yang biasanya dibutuhkan (terutama jika melalui jalur offline):
- KTP (Kartu Tanda Penduduk)
- Kartu Keluarga (KK)
- Kartu BPJS Kesehatan/JKN-KIS
- Surat keterangan domisili atau dokumen pendukung lain jika pindah karena alasan khusus (seperti mutasi kerja).
Alternatif Cara Pindah Faskes Selain Mobile JKN
Jika detikers mengalami kendala dalam mengakses aplikasi, BPJS Kesehatan juga menyediakan jalur resmi lainnya:
- Care Center 165
Hubungi nomor 165 yang aktif selama 24 jam, sampaikan permohonan pindah faskes, dan ikuti instruksi dari petugas. - Layanan WhatsApp PANDAWA
Chat ke nomor resmi WhatsApp BPJS Kesehatan sesuai wilayah, pilih menu administrasi, isi formulir digital, dan tunggu konfirmasi selanjutnya. - Mobile Customer Service (MCS)
Datangi langsung layanan keliling MCS BPJS Kesehatan yang ada di daerahmu dengan membawa dokumen pendukung (KTP, KK, kartu BPJS) untuk mengisi formulir. - Kantor Cabang BPJS Kesehatan
Datang langsung ke kantor cabang terdekat, bawa dokumen persyaratan, dan isi formulir perubahan faskes yang disediakan.
Tips agar Pindah Faskes Berjalan Lancar
- Pastikan nomor HP atau email detikers aktif agar kode verifikasi atau OTP bisa diterima dengan lancar.
- Periksa kembali alamat domisili di KK atau data kependudukan agar faskes baru yang dipilih lokasinya paling dekat dengan tempat tinggal demi mengoptimalkan pelayanan.
- Jangan menunda pengajuan karena proses perubahan data baru akan aktif di bulan berikutnya.
- Simpan bukti perubahan data dari aplikasi atau kantor cabang sebagai arsip pribadi.
Dengan adanya layanan digital lewat aplikasi Mobile JKN ini, memperbarui data faskes kini menjadi lebih cepat, praktis, tanpa antre, dan tanpa perlu datang langsung ke kantor cabang. Selalu pastikan untuk mengecek website resmi di bpjs-kesehatan.go.id untuk mendapatkan informasi dan update berkala.
Semoga informasi ini bermanfaat bagi detikers!
Simak Video "Video: Dirut BPJS Kesehatan Sebut Lansia Kesulitan Akses Mobile JKN"
[Gambas:Video 20detik]
(mjy/mjy)