Wali Kota Medan Rico Waas angkat bicara terkait tender Rp 10 miliar untuk rehabilitasi gedung Polrestabes Medan. Rico mengatakan, anggaran tersebut sudah ada dalam Rancangan APBD tahun 2026.
"Nanti kita cek, namun seluruh penganggaran di sini itu semuanya dirancang dari awal, dan itu dirancang secara bersamaan bersama dengan pemerintah kota, DPRD semua itu pasti dibahas. Tapi kami akan cek bagaimana detail-detailnya. Nanti kami akan cek bagaimana data-data tersebut," ujar Rico saat diwawancarai di Medan, Kamis (18/6/2026).
Menurut Rico, anggaran tersebut ditujukan untuk membangun fasilitas yang bermanfaat bagi masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi yang bisa kami sampaikan adalah seluruh APBD ini melewati rancangan, ada prosedur-prosedur kalau tidak, tidak mungkin bisa disahkan menjadi APBD," katanya.
Politisi Partai Nasdem ini juga menyinggung terkait fasilitas umum yang dibangun di Kota Medan. Di antaranya rehabilitasi 30 puskesmas dan 145 titik jalan yang diperbaiki.
"Jadi semaksimal mungkin bagaimana anggaran bisa kita gunakan untuk kepentingan masyarakat. Kami minta apapun yang kami bangun ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Seluruh hal ini dalam pembangunan kota semuanya saling berkesinambungan lampu, drainase, fasilitas umum lainnya," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemkot Medan kembali menganggarkan Rp 10 miliar untuk merehab gedung Satreskrim Polrestabes Medan. Tahun lalu proyek ini dibatalkan dan tahun ini kembali dianggarkan dengan anggaran 2 kali lipat.
Hal itu diketahui dari laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP. Paket ini memiliki kode rancangan umum pengadaan (RUP) 66841851.
"Pembangunan/Rehabilitasi Gedung Satreskrim Polrestabes Medan" demikian tertulis dalam nama paket di website yang dilihat, Selasa (16/6/2026).
Proyek ini berada di bawah Dinas Perumahan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Medan. Anggaran Rp 10 miliar bersumber dari APBD Medan tahun 2026.
"Total Pagu: Rp 10.489.160.000," imbuhnya.
(nkm/nkm)
